Home > Pemerintah > Informasi > Masyarakat Kebanyakan Awam Terhadap Biaya Perpanjangan SIM

Masyarakat Kebanyakan Awam Terhadap Biaya Perpanjangan SIM


511 dilihat

Jakarta - Hari Senin, 10 Agustus 2009 saya melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di lokasi SIM keliling Ragunan Jakarta Selatan. Setelah mengantri beberapa saat saya dipanggil untuk masuk ke dalam mobil SIM untuk difoto dan dimintai tanda tangan - cap jempol.

Semua berlangsung lancar sampai pada saat saya diminta melakukan pembayaran. Untuk 2 SIM (A dan C) yang saya perpanjang saya dimintai uang administrasi oleh petugas berseragam sebesar Rp 230,000.

Saya kaget bukan kepalang karena menurut informasi dari situs resmi Ditlantas Polda Metro Jaya biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

Biaya perpanjangan Rp 60,000.
Asuransi Rp 15,000.
Totalnya adalah Rp 75,000. Jadi untuk 2 SIM seharusnya saya membayar Rp 150,000.

Di sini ada kelebihan bayar Rp 80,000 dan itu pun masih dimintai uang jasa oleh petugas yang bersangkutan "sekedarnya". Dan, saya beri Rp 20,000. Setelah itu saya diberikan 2 SIM yang telah diperpanjang tanpa tanda terima (kwitansi).

Untuk kedua kalinya saya terkejut karena selama ini bila saya mengurus perpanjangan SIM - STNK di Polres atau di Polda Metro selalu mendapatkan tanda terima beserta rincian biaya. Jadi, di sini saya menduga ada ketidakjujuran dan kesengajaan dari petugas di lokasi dalam melayani masyarakat yang kebanyakan awam terhadap biaya.

Seandainya satu orang saja dirugikan Rp 50,000 (Rp 40,000 dari SIM, dan Rp 10,000 dari uang "jasa" dalam sehari ada 70 orang yang mengurus SIM A - SIM C, berarti dalam sehari uang "siluman" yang masuk ke kantong oknum petugas adalah 70 X Rp? 50,000 = Rp 3,500,000. Dalam sebulan 25 hari kerja = 25 X Rp 3,500,000 = Rp 87,500,000.

'Bukan Main'. Di tengah iklim pemberantasan korupsi dan pemulihan citra polisi sebagai pengayom masyarakat masih ada saja oknum/ polisi yang mencoreng nama institusinya sendiri. Saya mohon kejadian ini ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Jangan sampai berlangsung terus. Kasihan masyarakat yang tidak mengerti.

Semoga masukan saya ini dapat dijadikan bahan introspeksi bagi institusi Polri untuk berkembang lebih baik. Terima kasih.

Agus Sahbani
Komplek Polri Pengadegan Blok O No 41
Jakarta Selatan
*****@****.***
0217988114



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial