Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Home > Pemerintah >
Informasi > Seakan-akan WOM Mencari Alasan untuk 'Mempersulit' Pengambilan BPKB
Seakan-akan WOM Mencari Alasan untuk 'Mempersulit' Pengambilan BPKB
484 dilihat
Jakarta - Pada akhir tahun 2007 saya membeli sepeda motor Suzuki. Kredit motor saya disetujui oleh WOM Finance setelah dilakukan survey kerumah oleh Sdr Agus. Pembayaran saya dari tahun pertama sampai tahun kedua lancar hingga lunas di bulan Agustus 2009 karena memang saya hanya mengambil jangka waktu dua tahun.
Walaupun ada keterlambatan wajar karena jatuh tempo tanggal 24 setiap bulan sedangkan saya gajian setiap tanggal 25. Sehingga, saya melakukan pembayaran pada tanggal 26-28 setiap bulan. Padahal sebelumnya saya sudah minta oleh Surveyor untuk jatuh tempo setelah tanggal 25 setiap bulan.
Masalah mulai muncul di tiga bulan sebelum pelunasan. Sang kolektor sudah mulai kirim SMS dan menelepon menanyakan kapan dilakukan pembayaran iuran. Padahal tanggal jatuh tempo masih lama dan sang kolektor menawarkan mengambil iuran ke rumah.
Hal yang aneh menurut saya. Apakah hal ini sengaja dilakukan sang kolektor untuk mengintimidasi saya sehingga motor ditarik. Saya jelaskan bahwa saya melakukan pembayaran melalui ATM sehingga kolektor tidak perlu susah-susah datang ke rumah. Toh, setiap bulan saya bayar.
Masalah muncul kembali dan hal ini yang membuat saya kecewa dan 'tidak' akan menggunakan WOM sebagai leasing. Pada awal Agustus 2009 jauh sebelum jatuh tempo saya sudah melakukan pelunasan jangka kredit karena saya berharap BPKB dapat segera saya terima karena motor akan saya mutasikan ke daerah.
Bukan rasa bangga dan puas yang saya terima pada waktu ambil BPKB tapi rasa kecewa. Saya menjadi tidak respek dengan leasing ini karena saat pengambilan BPKB dipersulit. Dua kali saya datang ke Kantor WOM Cabang Depok hanya untuk mengambil BPKB, dan itu pun dikecewakan.
Pada tanggal 29 Agustus 2009 saya datang ke WOM dengan membawa KTP asli, bukti-bukti pembayaran melalui ATM/ Cabang, serta salinan STNK. Awalnya saya diterima dengan baik oleh SPV Customer service bernama Rani/ Rina (lupa) dan mengecek kelengkapan dokumen yang saya bawa.
Saya diinformasikan bahwa BPKB dapat diambil. Namun, tidak dapat diambil karena saat itu komputer sedang Off line dan tidak bisa melacak nomor brangkas tempat BPKB disimpan. Saya disarankan menunggu dan akan dihubungi melalui handphone yang saya tinggalkan.
Satu minggu berselang tidak ada telepon maupun manusia yang menghubungi kapan BPKB dapat diambil. Akhirnya pada 04 September 09 saya datang kembali ke WOM. Setelah antri cukup lama saya diterima oleh Customer Service.
Tidak ada senyum dari Customer Service dan setelah cek di komputer tiba-tiba BPKB tidak dapat diambil dengan alasan salinan STNK tidak jelas. Padahal sebelumnya sudah saya call ke 08001123888 dan oleh SPV minggu lalu BPKB dapat diambil. Saya meminta bicara dengan SPV-nya (Rani/ Rina) dan dia pun menjelaskan BPKB tidak dapat diambil dengan alasan yang sama.
Karena tidak ada solusi saya ingin bicara dengan Pimpinan Cabang. Namun, dicegah. SPV tersebut yang akan bicara dengan pimpinannya. Setelah menunggu lama BPKB juga tidak dapat diambil dengan alasan yang sama pula.
Padahal sekarang sudah zaman modern. Semua data kendaraan ada di komputer. SPV tersebut malah balik menanyakan pembayaran saya melalui apa. Padahal jelas-jelas melalui ATM dan ada kopi rekap pembayaran saya dari Call Centre.
Seakan-akan mencari alasan untuk 'mempersulit' pengambilan BPKB saya. Jika memang BPKP tidak dapat diambil saya hanya minta ditunjukkan BPKB apakah benar sudah di WOM atau di mana. Atau jangan-jangan masih ada di pihak ketiga sehingga pengambilan BPKB ini sangat di persulit. Jika memang memerlukan STNK asli kenapa tidak sekalian saja motornya untuk cek fisik seperti di Polda. Padahal diinformasikan oleh Call Centre dapat menggunakan salinan STNK.
Karena sudah lelah saya infokan hal ini akan saya ekspos ke Media. Dengan gaya sombongnya SPV tersebut mempersilakan dan tidak takut dan terkesan menantang saya sebagai konsumen. Apakah ini pelayan hebat dari WOM. Kepala WOM Cabang Depok bagaimana tanggung jawab anda.
Melalui media ini saya berharap tidak ada konsumen yang mengalami hal seperti Saya. Dan, lebih berhatilah-hati dalam memilih leasing. Pilihlah leasing yang sudah dipercaya. WOM awalnya bagus namun jika sudah lunas dan mau ambil BPKB dipersulit.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.