Home > Pemerintah > Informasi > Menanyakan Mekanisme Penghitungan Kwh untuk Pelanggan Baru PLN

Menanyakan Mekanisme Penghitungan Kwh untuk Pelanggan Baru PLN


610 dilihat

Jakarta - Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas disambungkannya jaringan listrik PLN pada komplek perumahan baru kami di Perumahan Taman Anyelir I Kalimulya Depok sejak pertengahan 2009. Saya adalah salah satu pelanggan PT PLN (Persero) dengan nomor Id Pelanggan 538712374673 dengan langganan daya 900 VA.

Ingin saya tanyakan adalah cara penghitungan kwh meter yang digunakan sebagai dasar tagihan bulanan saya selaku pelanggan baru. Hal ini saya tanyakan mengingat pada bulan pertama (September 2009) saya mendapat tagihan sebesar Rp 90 ribu-an dengan penggunaan kwh 91. Bulan kedua sekitar Rp 18 ribu-an. Terakhir untuk tagihan bulan Desember sebesar Rp 28,789 untuk penggunaan kwh sebesar 31 (dari 91 menjadi 121kwh).

Sebagai informasi, rumah dimaksud belum saya tempati dan listrik belum digunakan sejak pertama disambungkan (sempat dinyalakan sekali sekedar untuk mencoba lampu di dalam). Selain itu berdasarkan hasil pengamatan saya pada kwh meter yang terpasang di rumah angka kwh meter tidak menunjukkan angka sebesar 91 apalagi 121 kwh (masih belum mencapai 10 kwh).

Apakah mekanisme penghitungan kwh meter dan tagihan saya di atas sudah sesuai prosedur. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Customer Service PLN Cabang Depok (Sdr? Irma) dijelaskan bahwa untuk pelanggan baru dengan daya 900 VA akan ditagih sebesar 91 kwh untuk bulan pertama penggunaan.

Apakah penjelasan ini sudah sesuai prosedur. Kalau memang sudah benar mengapa teman saya yang satu komplek perumahan dan telah menggunakan beberapa peralatan listrik (TV, kulkas, pompa air, dan lain-lain) hanya membayar tagihan sebesar Rp 50 ribu-an. Apakah hal ini tidak merugikan pelanggan.

Besar harapan kami untuk dapat memberikan penjelasan baik dalam forum atau media ini maupun secara langsung ke email atau HP saya. Atas perhatian dan tanggapannya saya ucapkan terima kasih. Sebagai catatan saya pelanggan yang sudah melaksanakan kewajiban membayar tagihan meskipun dalam hati masih timbul pertanyaan (bukti pembayaran bulan Desember terlampir).

Wahyu Indrawan
Jl Kencana I Kalimulya Depok
*****@****.***
08567877376



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial