Home > Pemerintah > Informasi > Samsat Ciledug Cirebon Tidak Seperti Samsat Majalengka dan Kuningan

Samsat Ciledug Cirebon Tidak Seperti Samsat Majalengka dan Kuningan


1052 dilihat

Jakarta - Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2010 saya bermaksud mengurus bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor di Kantor Samsat Ciledug. Saya sudah mendaftar dan menunggu untuk membayar di Loket Kasir.

Tapi, sebelum dipanggil dari Loket Kasir saya dipanggil petugas lain yang menjelaskan bahwa, "ini tidak bisa langsung diproses. Harus konfirmasi dahulu ke Kantor Samsat Sumber karena STNK lamanya beralamat di Sumber, dan ingin di BBN ke alamat yang baru di Ciledug, maka harus konfirmasi dahulu ke Kantor Samsat Sumber".

Ya sudah. Saya konfirmasi dahulu ke Kantor Samsat Sumber hari itu juga. Dan, besoknya hari Sabtu tanggal 17 Januari 2010 jam 09.00 WIB saya mendatang lagi ke Kantor Samsat Ciledug untuk melanjutkannya. Saya daftarkan berkas berkasnya masuk pada jam 09.30 WIB. Saya menunggu untuk di panggil di Loket Kasir untuk pembayarannya. 15 menit, 30 menit, 45 menit, 60 menit, 90 menit berlalu, saya baru dipanggil di Loket Kasir.

Sesudah saya membayar di kasir saya menunggu lagi. Sama seperti menunggu di Loket Kasir. 15 menit, 30 menit, 45 menit, 60 menit berlalu, saya kok tidak dipanggil-panggil. Padahal pendaftaran sudah ditutup pada jam 11.00 WIB dan waktu itu sudah jam 12.00 WIB. Malah ada petugas lain yang sudah bergegas pulang.

Saya tidak sabar menunggu. Akhirnya saya tanyakan kepada petugasnya. Katanya, "sebentar, sabar yah. Saya sudah cari punya anda tapi belum ada di sini. Mungkin itu masih dicetak? (belum jadi)".

Saya tunggu lagi. Tunggu, tunggu, dan tunggu. Sampai akhirnya baru jadi dua jam kemudian dihitung setelah waktu dipanggil dari Loket Kasir. Tepatnya pada jam 13.00 WIB. Kenapa dengan Kantor Samsat Ciledug. Ada apa. Padahal yang saya tahu sekarang Layanan Samsat di setiap wilayah sudah Online. Tapi, kok masih lama begitu.

Kenapa Kantor Samsat Ciledug tidak seperti Kantor Samsat Majalengka dan Kuningan yang hanya menghabiskan waktu satu jam untuk proses Perpanjang STNK, BBN, dan lain-lain.

Akhmad Fauzi
Dusun 1 RT 01/01 Desa Kanci Kulon No 48
Kecamata Astanajapura Kabupaten Cirebon
*****@****.***
08817769277



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial