Home > Pemerintah > Informasi > Klarifikasi Pengurusan Mutasi PBB di KPP Tigaraksa Tangerang

Klarifikasi Pengurusan Mutasi PBB di KPP Tigaraksa Tangerang


789 dilihat

Jakarta - Berkaitan dengan surat yang saya muat November tahun lalu di suara pembaca detik.com saya ingin memperbaharui statusnya. Bahwa alhamdulillah, hari ini pengurusan telah selesai dilakukan di KPP Tigaraksa. Bapak Agus langsung mem-follow up hal ini dan sempat memohon maaf prosesnya baru bisa selesai karena persiapan pencetakan masal SPT tahunan.

Dengan surat ini saya berterima kasih atas tindak lanjut dari pimpinan KPP Tigaraksa, dan dengan rendah hati izinkan saya memberikan masukan agar pelayanan KPP Tigaraksa bisa lebih ditingkatkan.

1. Ada baiknya selain memberikan layanan telepon untuk pengaduan ataupun pelayanan, diberikan juga help desk via email atau via web sehingga jika telepon sibuk, email bisa tetap masuk.

2. Setiap permohonan pelayanan mendapat nomor receipt yang dapat ditelusuri prosesnya sampai di mana, dan ada SLA (Service Level Agreement) di mana setiap layanan dapat diselesaikan dalam kurun waktu tertentu yang relatif cepat.

Saya bermimpi pengurusan apa pun di pemerintah, dari pajak, KTP, KK, dan seterusnya bisa cepat, mudah, dan bisa ditelusuri. Bisa lewat web atau pun via SMS! Dengan teknologi yang ada saat ini saya yakin sudah memungkinkan. Hal ini akan memudahkanwajib pajak untuk membayarkan pajaknya maupun urusan lainnya.

Sudah saatnya Indonesia berubah, dan kita buktikan bahwa kita lebih baik dari negera tetangga kita! Mari kita mulai usaha ini dari hal kecil, dari diri sendiri, dan dari saat ini juga (Aa Gym). Terima kasih.

Wisnu Widiarta
Panorama Serpong Tangerang Selatan
*****@****.***



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial