Home > Pemerintah > Informasi > Penyelesaian Keluhan Uang Kelebihan Pembayaran Palyja Tidak Kembali

Penyelesaian Keluhan Uang Kelebihan Pembayaran Palyja Tidak Kembali


721 dilihat

Jakarta - Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Ibu Yani di Kebayoran Lama Jakarta Selatan (terdaftar di database PALYJA NOREK 000884547 an Dasni Jl Cidodol Gang MHT No 23 RT 002 RW 008 Jakarta Selatan 12220) yang dimuat pada situs Detik.com edisi Senin, 8 Februari 2010, dengan judul "Uang Kelebihan Pembayaran Palyja Tidak Bisa Kembali", dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama-tama perkenankanlah kami menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang terjadi dan ketidaknyamanan pelanggan atas kejadian ini.

Pada tanggal 2 Februari 2010, disaksikan oleh Ibu Ijeh selaku pihak pelanggan, petugas Studi Pelanggan Customer Service Unit-unit Pelayanan PALYJA (UPP) Selatan telah melakukan pengecekan di lokasi pelanggan. Hasilnya menunjukkan bahwa:
- Kondisi meter air baik.
- Nomor meter DBN09023899.
- Stand meter 39 m3.
Ada pun stand akhir yang tercetak pada tagihan bulan Desember 2009 adalah 209 m3, dan tagihan bulan Desember 2009 sudah dibayar pada tanggal 21 Januari 2010 melalui BCA.

Dengan demikian dpat kami simpulkan bahwa:
1. Terdapat selisih kubikasi dan pembayaran sebesar 184 m3, dengan nilai nominal sebesar Rp 1,018,000 (satu juga delapan belas ribu rupiah).
2. Sebagai solusinya, PALYJA akan mengembalikan selisih pembayaran tersebut dengan cara mentransfer ke nomor rekening bank pelanggan. Oleh karena itu diperlukan persyaratan sebagai berikut:
- Melampirkan fotokopi KTP (pemohon).
- Mengisi dan menandatangani form surat pernyataan pengembalian selisih pembayaran di atas materai 6000 (form tersedia di Kantor Hubungan Pelanggan).
- Menyiapkan nomor rekening bank pelanggan yang akan ditransfer (nama sesuai KTP dan surat pernyataan).
3. Proses tersebut hanya dapat dilakukan di Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) Pondok Indah, Jl Kerinci Raya 22 Jakarta Selatan 12120, nomor telepon 7257064, faks 7207954, pada hari (Senin sd Jumat) dan jam kerja (08:00 sd 16:00 WIB).

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya diucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Meyritha Maryanie
Corporate Communications Head
PAM Jaya



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial