Home > Pemerintah > Informasi > Berharap Paramitra Multi Finance Menyelesaikan Masalah BPKB

Berharap Paramitra Multi Finance Menyelesaikan Masalah BPKB


609 dilihat

Jakarta - Sejak tanggal 19 Januari 2010 saya sudah membayar tagihan terakhir motor saya sebesar Rp 553,000. Di saat itu pula pihak Paramitra Multi Finance (PMS) meminta uang denda yang dikenakan untuk motor saya sebesar Rp 198,200. Saya menanyakan berapa lama BPKB saya selesai. Kasir menginformasikan bahwa BPKB akan selesai minimal seminggu.

Kebetulan saat itu ada kolektor yang pernah menagih tagihan motor saya ke rumah (namanya saya lupa). Beliau juga menginformasikan estimasi waktu yang akan kami berikan minimal seminggu. Atau saya disarankan untuk menghubungi PMS seminggu kemudian.

Di tanggal 02 Februari 2010 saya mencoba hubungi ke PMS kantor cabang. Pihak PMS menginformasikan bahwa BPKB saya belum selesai. Di saat itu saya bisa? memakluminya.

Ketika di tanggal 10 Februari saya menghubungi kembali PMS. Bukan cabang lagi yang saya hubungi melainkan PMS pusat. Dengan tegas petugas pusat mengatakan bahwa Kantor Pusat PMS tidak melayani BPKB kembali. Semua diserahkan ke kantor cabang. Di saat itu saya bingung.

Saya menghubungi kembali ke PMS cabang dan berbicara dengan Bapak Madi (Bagian BPKB). Beliau mengatakan bahwa BPKB masih di pusat. Saat itu saya hanya bisa mengatakan, "kok, bisa cabang dengan Pusat tidak bisa berkoordinasi dan selalu memberikan jawaban yang tidak jelas".

Saya minta dihubungi namun sampai saat ini saya tidak pernah dihubungi. Sampai saya tanyakan sampai kapan BPKB saya selesai hanya kalimat "tidak tahu" yang terucap dari mulut beliau.

Saya berpikir di mana 'hak' saya. Tagihan sudah lunas, denda pun sudah saya bayar cash, tetapi proses BPKB saya belum selesai-selesai sampai saat ini. Parahnya tidak ada kepastian yang jelas mengenai proses penyelesaian BPKB saya.

Saya berharap pihak Paramitra Multi Finance dapat menanggapi keluhan saya ini. Terima kasih.?

Anton Sujarwadi
Jalan Mawar No 6 Bintaro Jakarta
*****@****.***
081585000136


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial