Home > Pemerintah > Informasi > Rumah Digembok Pegawai PLN Segel Meter Listrik (Manjat Kali Ya)

Rumah Digembok Pegawai PLN Segel Meter Listrik (Manjat Kali Ya)


673 dilihat

Jakarta - Saya punya masalah mengenai listrik di rumah. Pertama, Listrik di rumah saya disegel tanpa pemberitahuan, dan pegawai PLN masuk rumah saya tanpa izin. Padahal, pagar saya gembok. Saya dan istri sedang bekerja (manjat kali ya). Apa itu dibenarkan oleh PLN.?

Kedua, saya sudah datang ke kantor PLN Unit Pelayanan Cikokol. Namun, ternyata 'tidak' ada orang di sana yang melayani saya. Padahal layanan hari Sabtu buka jam 08.00 - 12.00. Informasi yang saya dapat semua pegawai sedang liburan di Puncak. Apa ini yang disebut melayani rakyat Padahal di rumah saya masih gelap-gelapan tanpa listrik.

Saya sudah menghubungi 123. Saya juga sudah menyampaikan kalau saya 'sangat-sangat kecewa' akan hal ini. Saya sangat menunggu tanggapan dari PLN. Terima kasih.

Hatta Azizy
Jl Rasamala Raya No 30
Perum 2 Tangerang
*****@****.***
08151874540



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial