Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Home > Pemerintah >
Informasi > Lewat Sepuluh Hari PLN Kalideres Belum Melakukan Penambahan Daya
Lewat Sepuluh Hari PLN Kalideres Belum Melakukan Penambahan Daya
770 dilihat
Jakarta - Nama Pelanggan: PT Satwika Permai. No Kontrak: 546800408075. No Meter Prabayar: 14021872974. No Agenda: E-10-04-20-0577. Tgl 20 April 2010. Alamat: Jl Boulevard Taman Surya 5 Blok MM 1 No 82 Pegadungan Kelideres Jakarta Barat.
Tanggal 20 April 2010 sudah ada kesepakatan antara kami dengan PLN untuk Penambahan Daya Listrik. Kesepakatan tersebut sudah direalisasi dengan membayar uang sebesar Rp 1,181,000 untuk biaya perubahan daya dari 2200 - 5500 dan kami sudah terima kuitansi dan surat konfirmasi yang menerangkan bahwa penyambungan akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari dari tanggal pelunasan biaya tersebut (Tertanda Manager Zulfarida Faluzy).
Tetapi, telah lewat 10 hari dan sampai dengan tulisan ini diterbitkan, 'penambahan daya belum dilaksanakan'. Saya sudah menghubungi Bagian Pemasaran PLN Kalideres dengan Bapak Sugeng tiga kali.
Kali pertama bertemu langsung tanggal 29 April 2010. Pertanyaan saya apakah pemasangan akan dilakukan pada hari terakhir yaitu pada hari ke-10? Jawabnya adalah tidak begitu. Tapi, akan diusahakan tanggal 30 April 2010 dan paling lambat hari Senin, 03 Mei 2010 sudah dipasang. Kali kedua via telepon. Alasannya meteran sedang di-setting di Bandung (ini masalah teknis urusan PLN dan layanan massa). Kali ketiga via telepon. Alasannya sama dan akan dikabari.
Tambahan informasi: pada saat pertama kali pengurusam kalau tidak salah ingat Bapak Slamet Kepala Pemasaran sudah dengan sangat tegas dan baik hati meluangkan waktunya untuk menjelaskan kepada saya 3 persyaratan penting untuk bisa tambah daya listrik yaitu sebagai berikut (posisi saya adalah penyewa): 1. Harus diajukan oleh pemilik rumah dan boleh dikuasakan hanya kepada anak/ saudara dengan menunjukan Akta Jual Beli Rumah jika meteran masih atas nama pengembang. 2. Harus diajukan oleh pemilik Meteran dalam hal masih atas nama pengembang dan hanya boleh diajukan oleh karyawan pengembang. 3. Komitmen Beliau adalah jika poin 1 dan 2 dilaksanakan dengan benar, maka dalam jangka waktu 10 hari dari tanggal pembayaran PENAMBAHAN DAYA sudah dilakukan.
Bagaimana ini Bagian Pemasaran PLN Kalideres. Kami jalan sesuai dengan prosedur PLN. Tapi, kenapa kok malah jadi kami yang terhambat? Atau apakah ada jalan lain yang mesti kami tempuh agar cepat? Jika ada cara tersebut mohon informasikan kepada kami dan dengan senang hati kami akan bagikan informasi tersebut kepada seluruh pelanggan PLN yang akan tambah daya.
Keluhan kami ini dengan maksud agar PLN dapat segera melakukan 'penambahyan daya' tersebut. Demikian disampaikan, terima kasih.
Salam, Hiong Jl Boulevard Taman Surya 5 Blok MM 1 No 82 Pegadungan Kelideres Jakarta Barat *****@****.*** 08128887080
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.