Home > Pemerintah > Informasi > Penjelasan Kopi KTP untuk Setor Tunai di Bank Permata

Penjelasan Kopi KTP untuk Setor Tunai di Bank Permata


748 dilihat

Jakarta - Berkenaan dengan Suara Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Surjadi berjudul "Perlu Fotokopi KTP untuk Setor Tunai di Bank Permata" melalui media online Detik.com (21/07/10), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Surjadi atas ketidaknyamanan yang terjadi.

PermataBank telah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menghubungi Bapak Surjadi dan menjelaskan bahwa prosedur transaksi setor tunai di cabang untuk non nasabah di PermataBank harus melampirkan dokumen pendukung yaitu copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) di mana hal ini sudah sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia.

Dengan penjelasan tersebut, akhirnya telah terjadi kesepahaman antara Bapak Surjadi dengan PermataBank, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Leila Djafaar
Senior Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial