Home > Pemerintah > Informasi > Layanan Paspor Online Ditjen Imigrasi Belum Memuaskan

Layanan Paspor Online Ditjen Imigrasi Belum Memuaskan


637 dilihat

Jakarta - Sehubungan dengan sudah tersedianya Layanan Paspor Online dari Ditjen Imigrasi saya berniat melakukan perpanjangan paspor saya dengan cara ini. Untuk menghemat waktu dan tentu saja menghindari praktek percaloan.

Pada 16 Agustus saya mengisi data dan meng-up load scan dokumen sesuai persyaratan dokumen (file 300 kb dan dalam bentuk gray scale). Up load dokumen saya (KTP, Akte Lahir, Paspor lama, KK) berhasil dilakukan dan siap untuk lanjut ke proses selanjutnya yaitu memperoleh nomor registrasi online agar saat datang ke Kantor Imigrasi bisa langsung foto dan scan sidik jari. Namun, apa daya. Nomor registrasi tidak kunjung keluar. Yang muncul hanya kata 'VERIFIKASI'.

Tanggal 23 Agustus saya mencoba lagi langkah di atas dan tetap keluar kata 'VERIFIKASI' tersebut. Saya sudah coba dengan browser lain yaitu yang standar alias IE 8 (sebelumnya saya pakai Google Chrome) malahan lebih parah lagi. Up load scan dokumen tidak dapat dilakukan.

Saya sudah browsing di internet ternyata banyak juga yang mengalami hal serupa dengan saya. Bertemu si "verifikasi" ini.

Bagaimana ini Ditjen Imigrasi? Pelayanannya belum memuaskan! Mohon ditindaklanjuti. Jangan sampai kelemahan pelayanan ini menumbuhsuburkan praktek percaloan kembali. Jika tidak ada tindaklanjutnya jangan salahkan kalau timbul dugaan dari masyarakat bahwa hal ini justru memang disengaja agar keran pemasukan dari praktek percaloan mengucur deras!

Sekali lagi saya mohon perhatian dan tindak lanjutnya. Terima kasih.

Reno Riananda
Setiabudi 5 Jakarta
*****@****.***
08562369137



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial