Home > Pemerintah > Informasi > Seharusnya PLN Tidak Melakukan Penyegelan Tanpa Konfirmasi

Seharusnya PLN Tidak Melakukan Penyegelan Tanpa Konfirmasi


775 dilihat

Jakarta - Tanggal 22/12/2010 seorang Petugas PLN mendatangi rumah saya di Jalan Mengger Girang RT 003/008 Pasir Luyu Bandung dan menyampaikan bahwa ada keterlambatan dua bulan November dan Desember sejumlah Rp 160,000 untuk id pelanggan 535515051211. Setahu saya tagihan listrik ini sebulan sekitar Rp 180,000-an dan untuk tagihan Desember sudah dibayar via ATM Mandiri pada tanggal 22/12/2010 sebesar Rp 180,004.

Dengan gagah beraninya Petugas PLN itu menyegel meteran sehingga listrik padam 'total. Sepertinya petugas salah segel dan semestinya listrik tidak seharusnya disegel karena kami bayar tagihan sesuai ketentuan.

Pada sore harinya sudah dilakukan komplain ke nomer 022 5222043 dan akan dikirim petugas untuk menyalakan kembali tapi nihil. Kemudian pada jam 10 malam saya komplain lagi ke nomer yang sama namun ada petugas menelepon dari nomer 081321648219 dan menyampaikan untuk datang ke kantor menunjukkan struk pembayaran. Kata manajernya 'tengah malam' ke kantor PLN aneh. Beliau tidak mau menyebutkan nama.?

Kemudian saya komplain lagi sepertinya orang yang berbeda dan katanya akan segera dikirim petugas untuk menyalakan kembali listrik saya. Dari keterangan beliau petugas yang melakukan penyegelan adalah karyawan out sourcing.

Pihak PLN seharusnya tidak melakukan penyegelan seenaknya tanpa konfirmasi dengan benar. Saya waktu itu tidak ada di rumah sehingga menggangu aktivitas dan sebagainya. Dan, untuk tenaga out sourcing mohon diberi bekal yang cukup sebagai petugas PLN yang layak. Dan, saya minta listrik di rumah segera dinyalakan kembali.

Sekian terima kasih.

Dodo
Jl Mengger Girang Bandung
*****@****.***
081322205291



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial