Jakarta - Saya membeli sebuah Motor Jupiter MX dengan fasilitas Kredit WOM Finance, angsuran berakhir pada bulan Mei 2011.
Biasanya saya membayar cicilan di WOM Finance kantor cabang Rawamangun, dari kantor cabang itu pula saya dapat info syarat pengambilan BPKB, antara lain; KTP, STNK, Bukti Pelunasan terakhir (3 bulan). Dengan catatan, kalau KTP saat pengajuan nggak sama dengan KTP ketika mengambil BPKB, harus menyerahkan surat keterangan domisili dari pemerintah setempat.
Ketika saya hendak mengambil BPKB saya di WOM kantor cabang Gading Serpong (Pindahan dari WOM depan RS Ashobirin), saya diwajibkan membawa surat keterangan domisili dengan alasan alamat saya di sistem WOM adalah alamat tinggal bukan KTP. Mohon penjelasan dari pihak WOM finance.
- Mengapa ada Perbedaan antara syarat yang tertulis (dikertas) yang ada di counter WOM dengan data yang diminta. Hal itu juga sudah saya, tanyakan langsung dengan Custemer Servicenya, jawabnya memang tidak ada tertulis di sana,
- Apa dasar legalnya pihak WOM finance mengisi data alamat saya di system,
- Berkaitan dengan pertanyaan nomor 2, bagaimana jika saya sudah pindah, sehingga Surat keterangan domisili yang bisa saya peroleh adalah SKD Jakarta yang notabene tidak akan sama dengan alamat saya yang ada di System WOM Finance,
- Kapan saya bisa memperoleh HAK (BPKB) saya?
MarioPerum Medang Lestari Blok AIII/A29 Tangerang*****@****.***081366681806(wwn/wwn)