Home > Pemerintah > Informasi > Proses Pembuatan eKTP Carut Marut

Proses Pembuatan eKTP Carut Marut


692 dilihat

Cirebon - Saya sebagai warga negara yang baik berkewajiban untuk mengikuti apa yang di canangkan pemerintah, namun pengurusan pembuatan E-KTP sepertinya kurang matang di laksanakan.

Secara administratif saya dibawah wilayah kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menurut informasi tanggal 14 November 2011 di buka kembali pendaftaran berikutnya. Oleh karena itu saya meminta izin pada atasan saya untuk mengurus pembuatan E-KTP.

Jam tujuh kurang saya sudah berada di lokasi kantor kecamatan dengan harapan cepat selesai dan saya pun dapat kembali ke tempat saya bekerja, namun setelah berjuang susah payah hanya untuk mendapatkan nomor antrian, sebelum saya mendapat nomor antrian, loket di tutup. Informasi langsung dari petugas yang ada di loket bahwa nomor antriannya sudah habis dan di tutup, dan di buka kembali sekitar pukul satu siang.

Setelah saya sedikit complain, saya mendapatkan jawaban lempar bola panas, petugas menyalahkan pihak desa yang kurang koordinasi pada kecamatan dalam penentuan jadwal pendaftaran sehingga peserta yang ingin mendaftar membludak dan petugas kewalahan. Terlepas dari itu, yang di kecewakan adalah warga masyarakat karena sudah rugi waktu, tenaga, bahkan uang hanya untuk mensukseskan program pemerintah dalam pembuatan E-KTP.

pakah mereka mereka ikut memikirkan apa akibatnya bila waktu yang sudah di korbankan warga masyarakat untuk mengurus pembuatan E-KTP, dan tanpa membuahkjan hasil?


Ian Irvandhi
Jl. pelangi 4 D 25 Griya Lobunta Lestari, Cirebon
*****@****.***
087729311211

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial