BNI
Home > Pemerintah > Informasi > Ingin melunasi KPR tetapi Sertifikat Hak Milik tidak Dipegang BNI

Ingin melunasi KPR tetapi Sertifikat Hak Milik tidak Dipegang BNI


1249 dilihat

Mei 2008 saya mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di BNI cabang Prabumulih, Sumatera Selatan. Alhamdulilah disetujui bank, dan tanpa memikirkan apa-apa saya percaya nama besar BNI. Singkat cerita saya bermaksud melunasi kredit sebelum waktunya Pada tanggal 30 April 2012 saya menghubungi via telepon pihak BNI (dengan bapak Alvian, staff BNI cabang prabumulih), dan mereka mengatakan tinggal datang ke bank, saat dilunasi saya bisa langsung membawa pulang sertifikat dan IMB.

Tepatnya 3 Mei 2012 saya datang ke BNI cabang Prabumulih dari Jakarta, saya langsung ke bagian KPR, saya katakan ingin melunasi KPR sebelum waktunya. Sungguh kaget bukan main, jantung saya hampir saja berhenti berdetak, sudah jauh2 datang dari jakarta, ketika sampai di BNI cabang Prabumulih, ternyata Sertifikat, IMB, dll belum dipegang pihak BNI. Padahal saya sudah KPR jalan 4 tahun, selama 4 tahun ini apakah yang dikerjakan BNI?

Ketika saya minta pertanggungjawabannya, BNI malah menganjurkan jika ingin cepat silahkan urus sendiri, dan harus mengeluarkan biaya ekstra yang tidak sedikit (sekitar 40 juta) dan BNI tidak bisa memberikan jaminan kalau BNI yang mengurus, kapan bisa selesai. Sebagai bank besar dan badan usaha milik negara dimanakah tanggungjawab bank BNI? untuk yang lainnya, hati-hati dalam memilih KPR, bank besar bukan jaminan.

Narendra Bayu Putra
Sukarame Gardena blok b/31, palembang
palembang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial