Home > Pemerintah > Informasi > Larangan Sholat di Mushola Stasiun Pasar Turi

Larangan Sholat di Mushola Stasiun Pasar Turi


1432 dilihat

Jakarta - Saya adalah penumpang Kereta Api Sembrani untuk keberangkatan dari stasiun Pasar Turi Surabaya tujuan Stasiun Gambir Jakarta pada hari Minggu 17 Juni 2012.

Saya datang lebih awal sekitar pukul 16.15 dan kebetulan kereta Gumarang sudah dalam posisi masuk peron, para penumpang Gumarang diperiksa tiketnya satu persatu oleh petugas pemeriksa dibantu oleh seorang anggota Satpam. Setelah antrian agak kosong saya bermaksud masuk ke peron stasiun dan menunjukkan tiket.

Petugas pemeriksa mempersilahkan saya untuk menunggu di ruang tunggu karena waktu keberangkatan KA Sembrani masih lama, saya menyampaikan minta ijin untuk Sholat Ashar di Mushola stasiun dan setelah selesai saya katakan akan segera keluar lagi.

Namun petugas melarang dan mengatakan jika ingin sholat saya dipersilahkan diluar stasiun. Menurut beliau, itu adalah perintah dari Kepala Stasiun (KS).

Apakah benar di stasiun Pasar Turi Surabaya ada larangan untuk melakukan sholat di mushola stasiun apabila kereta yang akan kita tumpangi masih lama?


Wahyuadi
Jl Kali Baru Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat
*****@****.***
0811140017

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial