Home > Pemerintah > Informasi > Tagihan PLN Semaunya Sendiri

Tagihan PLN Semaunya Sendiri


661 dilihat

Surabaya - Saya sebagai pelanggan PLN merasa dirugikan oleh petugas pencatat meter yang hanya meng kira-kira dalam melakukan pencatatan meter PLN.

Hal ini menyebabkan tagihan bulan Juni membengkak menjadi Rp 3,2 juta dan bulan Juli Rp 2 jutaan, padahal sebelumnya adalah Rp. 600 ribu-Rp 800 ribu.

Pada tanggal 19-20 Juni saya melaporkan hal ini ke 123 PLN, akan tetapi sampai saat ini tidak tanggapan dari 123 maupun PLN. Justru yang muncul surat pemutusan sementara.

Saya juga sudah datang ke kantor PLN Karang Pilang pada hari Rabu, 11 Juli, untuk mengajukan permohonan pembayaran dengan cara mengangsur Rp 2,5 juta sebulan, tapi permohonan saya ditolak dan harus membayar total tagihan yang tercetak dalam rekening sampai tanggal 20 Juli, karena laporan sudah masuk ke PLN pusat.

Dengan ini saya meminta kebijaksanaan PLN untuk memberikan keringanan dalam hal pembayaran. Terimakasih.


Edy Suryanto
Jl Lidah Wetan VIII Surabaya
*****@****.***
0817319666

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial