Home > Pemerintah > Informasi > 3 Tahun Sertifikat Rumah Puri Bintara Belum Selesai

3 Tahun Sertifikat Rumah Puri Bintara Belum Selesai


830 dilihat

Bekasi - Pada bulan Februari 2009 saya membeli satu unit rumah di Puri Bintara Regency dengan fasilitas Kredit dari Bank BTN. Namun sampai saat ini saat ini saya sama sekali belum menerima copy sertifikat dari Bank BTN.

Saya sudah berulangkali menanyakan hal ini ke Bank BTN dan PT Nusuno Karya selaku developer yang berkewajiban untuk menyelesaikan sertifikat ini. Tapi jawaban yang saya terima tidak memuaskan. Dikatakan bahwa sertifikat masih dalam pengurusan di BPN atau pengurusan Pajak.

Saya pernah membuat perjanjian bahwa PT. Nusuno Karya akan menyelesaikan sertifikat dalam waktu 1 bulan, terhitung dari perjanjian tanggal 10 Nopember 2010. Selang waktu tersebut ternyata sertifikat saya tidak juga selesai.

Mengingat jangka waktu sejak perjanjian jual beli 5 Februari 2009 sampai dengan sekarang adalah waktu yang sangat memadai untuk pengurusan sertifikat.

aya mengharapkan PT. Nusuno Karya selaku developer Puri Bintara Regency bisa memberikan tanggapan dan menyelesaikan sertifikat rumah saya tersebut dengan segera.


Taufiq Syofyan
Puri Bintara Regency, Bekasi Barat
*****@****.***
082151562888

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial