Tarif listrik untuk pelanggan R3 (Rp/kWh)
Home > Pemerintah > Informasi > Harga Listrik PLN Tidak Masuk Akal Sehat

Harga Listrik PLN Tidak Masuk Akal Sehat


1263 dilihat

Yth. Direktur Utama PLN,

Orangtua saya yang berdomisili di Jatibening mempunyai keluhan tagihan listrik yang mereka bayarkan pada tgl 22 Juli 2008 ini. Tagihan yang dibayarkan pada waktu tersebut adalah sekitar Rp 2.100.000.- sebagai pelanggan R3 dengan daya terpasang 7700 KVA.

Jika dikurangi dengan biaya beban sebesar ± Rp300.000,- maka jumlah biaya KWH yang harus dibayarkan sebesar Rp1800.000.-. Penggunaan rata-rata setiap bulan boleh dikatakan stabil sekitar 1200 KWH perbulan. Maka biaya rata-rata konsumsi listrik yang harus dibayarkan adalah Rp1500./ KWH diluar biaya beban.

Jumlah tarif listrik sebesar ini hampir sama dengan tarif listrik rumah tangga di New York, Amerika Serikat, sebesar 14 cent/ KWH sudah termasuk biaya beban.

Jika biaya dihitung termasuk biaya beban, maka biaya rata-rata yang harus dibayarkan (Rp2.100.000 dibagi 1200 KWH) adalah Rp1.750/ KWH.

Sungguh harga listrik yang sangat fantastis untuk negara berkembang seperti Indonesia ini. Apakah ini salah satu cara PLN mengakali pelanggan. Sebelum terkena tarif disintensif, tagihan total biaya listrik yang harus dibayarkan setiap bulan berkisar Rp1.300.000.

Setelah ada peraturan mengenai tarif disintensif untuk pelanggan R3 (6.600 KVA) keatas akan dikenakan biaya KWH yang lebih tinggi untuk setiap pemakain diatas 800 KWH/ bulan. Dengan adanya biaya disintensif ini maka biaya rata-rata yang dibayarkan orangtua saya sekitar Rp1.700.000.- Untuk jumlah inipun harga listrik rata-rata sudah Rp1.400/ KWH, sudah termasuk biaya beban, dan jumlah ini sama dengan harga listrik termahal di Amerika Serikat.

Dan kemudian saat ini (22 Juli 2002), biaya yang dibayarkan menjadi Rp2.100.000. Sungguh terasa tidak masuk akal bagi orangtua saya yang sudah pensiun, dan pemakain listriknya yang cenderung stabil (hanya ada deviasi ± 10%) membayar harga listrik/ KWH yang tidak wajar.

Biaya disintensif ini dikenakan untuk pelanggan R3 yang jumlahnya diseluruh Indonesia hanya 80.000 rumah tangga. Tetapi tarif yang dikenakan sungguh tidak waras (Rp1.500-Rp1.750/ KWH), sudah melebihi tarif listrik tertinggi di negara bagian di Amerika Serikat.

Pelanggan yang hanya 80.000 rumah tangga ini diperas habis-habisan oleh PLN karena ketidakbecusannya sendiri, yang mempunyai sejumlah besar pembangkit listrik berbahan bakar minyak di seluruh Indonesia. Dengan tingginya harga minyak dunia, harga produksi PLN pun meningkat tajam, tingginya harga produksi listrik ini dibebankan kepada pelanggan tanpa pertimbangan yang cerdas.

Apalagi konon tariff disintesif ini akan dikenakan lebih luas lagi ke pelanggan dibawah R3 , dibawah 6.600 KVA. Merupakan salah satu strategi PLN untuk membodohi peraturan untuk menaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik)

Sungguh aneh jika tindakan penetapan semena-mena oleh PLN disetujui dan didiamkan oleh pemerintah. Sungguh aneh jika jajaran direksi PLN merasa oke-oke saja dengan tarif luar biasa ini. Sunggu aneh jika Direktur Utama PLN mengira bisa membodohi kalangan pelanggan R3, yang mungkin dianggap tidak peduli atau teliti terhadap tagihan yang dibayarkan.

Untung saja orangtua saya sangat teliti, selalu menghitung pemakaian rata-rata konsumsi listrik (KWH) setiap bulan sehingga kejanggalan ini dapat ditemui.

Nomor pelanggan rumah orangtua saya adalah 544200242687 Nofirman.

Alamat Orang Tua: Taman Sari Persada Raya Blok 17A No. 1 Jatibening-Bekasi.

Nofirman
Taman Permata Cikunir Blok A9. No.25
Jatibening - Bekasi




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial