Apabila kita pergi ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat, dengan jelas tertampang sebuah spanduk besar yang melarang penggunaan jasa calo. Maka dengan itikad baik saya berusaha mengurus penggantian paspor saya tanpa jasa calo.
Namun saya kecewa dengan sistem Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang tidak praktis sehingga rasanya lebih mudah apabila kita menggunakan jasa calo saja.
25 Agustus 2008: Saya datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk mengambil formulir dan karena saya harus melengkapi surat-surat terlebih dahulu, saya langsung pulang.
26 Agustus 2008: Saya datang ke kantor imigrasi Jakarta Barat dengan membawa semua berkas surat-surat saya pada pukul 11.30 siang. Meskipun penerimaan berkas dilakukan antara jam 8.00 -15.00, namun petugas Imigrasi mengatakan bahwa nomor antrian yang saya ambil (326) tidak mungkin dapat diurus hari itu, biasanya satu hari hanya dapat menerima sampai No. 150. Kemudian petugas Imigrasi menganjurkan saya datang besok pagi untuk mengambil nomor. Saya bertanya apa boleh orang lain yang memasukkan berkas saya, dikatakan tidak masalah.
27 Agustus 2008: Saya minta tolong salah satu kolektor dari kantor saya, Pak Kusnadi untuk mengambil nomor antrian dan menyerahkan berkas. Dia datang pada pukul 08.15, namun menurut Pak Kusnasdi, dia tidak bisa mengambil nomor antrian karena tidak ada sangkut-paut dengan saya (tidak ada dalam kartu keluarga saya). Dan nomor yang sudah ada pun adalah nomor 181 (sudah lebih dari No. 150) karena orang-orang sudah mengantri sejak jam 5 pagi.
Kalau Kantor Imigrasi melarang untuk menggunakan jasa calo, bagaimana kalau sistemnya dirubah agar lebih pro pemohon yang bersangkutan? Menunggu dari jam 5 atu 6 pagi di Kantor Imigrasi bukanlah sistem yang dapat diterima dan sungguh keterlaluan.
Saya juga yakin bahwa sebagian besar pemohon paspor adalah orang orang yang pekerjaan utamanya bukanlah mengurus paspor. Memang ini masalah yang penting, namun tidak mungkin kami melalaikan tugas kantor dan keluarga kami demi mengurus paspor.
Apabila sistem Kantor Imigrasi negara lain dapat memberikan paspor kepada warganegaranya tanpa membuat mereka mengantri sejak pukul 5 pagi, kenapa Kantor Imigrasi Indonesia tidak bisa?
Camelia Santoso
Simprug Garden VI F/ 18
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial