Ada yang bisa membantu permasalah kami, tulisan ini rencananya akan kami kirimkan ke suara pembaca di harian kompas. Kejadiannya beberapa bulan yang lalu kami warga desa Cisaat Balubur limbangan Garut Jawa Barat mengikuti program prona yang di fasilitasi oleh sebuah LSM. Pada awalnya, biaya yang harus di bayarkan untuk sebuah sertifikat tanah sebesar Rp. 150.000,-. Kebetulan kami membuat 4 buah sertifikat.
Maka kami dan warga setempat mengikuti program tersebut. Setelah selesai pembuatan sertifikat tersebut selaku kepala desa cisaat pada saat itu Bapak T(sekarang sudah mantan) meminta uang tebusan kepada kami sebesar Rp. 1.200.000,00. karena kami merassa memerlukan sertifikat tersebut kami membayarkan uang tersebut melalui ketua RW cijolang dengan bukti kwitansi dipegang bapak RW. Setelah uang tebusan kami berikan ternyata sertifikat belum juga keluar. Katanya dipegang oleh oknum BPN dengan nama Bapak M, sebagai jaminan karena kepala desa Cisaat pada saat itu Bapak T(sekarang sudah mantan) telah meminjam uang kepada oknum BPN tersebut dan menjadikan sertifikat kami sebagai jaminan, tanpa memberitahukan kepada kami proses ini.
Kata kesra desa Cisaat sekarang oknum BPN Bapak M, meminta tebusan sebesar Rp. 400.000,00 yang kami serahkan kepada kesra desa cisaat Bapak D untuk menebusnya. dari informasi kesra desa cisaat untuk menemukan oknum BPN tersebut sangat sulit dan setelah bertemu oknum BPN tersebut meminta tambahan sebesar Rp. 1.800.000,00. kami udah diperas oleh beberapa fihak yang sangat merugikan kami. dan kamipun berharap dengan pembayaran ini selesai sudah permasalahan dan kami mendapatkan sertifikat tersebut. tetapi ternyata belum juga sertifikat tersebut dapat diambil. bahkan fihak LSM masih meminta lagi tebusan sebesar Rp. 1.000.000,00. dan permintaan ini belum kami sanggupi. kami mohon kepada fihak yang terkait dengan permasalah ini bisa membantu.
Kasus ini menimpa sebagian besar warga yang membuat sertifikat tanah dalam rangka PRONA (program nasional) yang katanya murah tetapi kok seperti ini. Kami berharap sertifikat kami bisa segera kami dapatkan. Terimakasih atas bantuannya. Hormat kami haryanta Fathni Farm at http://www.ihuda. multiply. com Warga desa cisaat, Balubur Limbangan, Garut, Jawa Barat.
irawan
jl.pandanwangi 3 b-x no 15 komp.nilakandi larangan selatan ciledug
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial