Pada tahun 1998 bulan April, saya melakukan akad kredit untuk pengambilan rumah di Bumi Permai Agranusa blok B22 nomor 41 yang berlokasi di daerah Curug Tangerang melalui kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara Tangerang (KPRBTN nomor rekening: 00043-01-02-076901-6 ). Masa KPR 10 tahun untuk type 36/72 dengan huk 76 m (total luas tanah 148 m). Pada bulan Februari 2008, saya melunasi sisa KPR di Bank BTN Cabang Cikokol Tangerang dengan tujuan untuk mengambil sertifikat rumah tesebut.
Namun, sewaktu saya melihat sertifikat ternyata luas tanah di sertifikat ( 129 m ) tidak sesuai dengan luas tanah di lokasi atau rumah. Karena ketidak cocokan antara sertifikat dan luas tanah saat itu juga saya mengajukan komplain di Bank BTN Cikokol Tangerang yang diterima oleh Bapak Aan dengan disertai bukti-bukti di antaranya copy pajak bumi bangunan (PBB) tahun pertama hingga tahun 2008 yang mencantumkan luas tanah 148 m, surat keterangan yang ditandatangani oleh developer tentang keabsahan luas tanah berdasarkan pengukuran. Pada saat itu ( Februari 2008 ), saya berharap dengan pengajuan komplain tersebut, pihak BTN selaku penyedia KPR dapat secepatnya mengimbau pihak Developer Bumi Permai Agranusa agar dapat memperbaiki atau merevisi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, hingga bulan April 2009 revisi sertifikat tidak kunjung selesai. Kemana lagi saya harus komplain & berapa lama lagikah saya selaku konsumen yang telah menunaikan kewajiban dengan tepat waktu dapat menerima sertifikat yang merupakan haknya ? Jerry SP Jl.Kelapa I/2 Cibodasari Tangerang h/p 021-702822** e-mail:*****@****.***
Jerry Sonya Putra
Jl.Kelapa I No.2 06/05 Cibodasari
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial