PLN Bekasi
Home > Pemerintah > Informasi > Kinerja PLN Bekasi Buruk dan Lamban

Kinerja PLN Bekasi Buruk dan Lamban


1153 dilihat

Monopoli pengadaan listrik oleh PLN membuat oknum-oknum PLN lamban dalam bekerja dan terbiasa menunda pekerjaan. Selama ini saya paling malas jika harus berhubungan dengan yang namanya perusahaan negara yang identik dengan kemalasan. Namun apa daya, karena keterpaksaan harus memakai PLN untuk kebutuhan listrik maka saya menghubungi PLN Bantar Gebang di bawah kontrol PLN Bekasi untuk pengajuan penambahan daya dari 900VA ke 2200VA pada tanggal 6 Juli 2009 langsung dengan pembayaran penuh untuk nomor pelanggan 537410099306 dengan nomor agenda B/06-07-2009/233436.

Namun sudah hampir 1 bulan tidak ada realisasi apapun dari PLN. Setiap saya follow up selalu jawaban dari PLN Bantar Gebang mereka menunggu material dari PLN Bekasi. Perlu diketahui bahwa penambahan daya 900VA ke 2200VA hanya memerlukan penggantian komponen MCB. Dan PLN Bantar Gebang tidak memiliki stok dan menunggu kiriman dari PLN Bekasi.

PLN Bekasi hanya bisa memberikan janji-janji tidak jelas ke PLN Bantar Gebang. Siapa yang dirugikan? Pasti konsumen.Masa pengadaan MCB memakan waktu 1 bulan? Mengapa PLN Bantar Gebang tidak memiliki stok MCB? Jika terjadi masalah pada MCB konsumen dan harus segera diganti namun stok tidak ada, apa yang terjadi? Minimal listrik tidak menyala, parahnya lagi bisa terjadi kebakaran gara-gara hal kecil ini. Mohon perhatian dan tindakan managemen PLN Pusat, PLN Bekasi menindaklanjuti dan memperhatikan kinerja pegawainya atau memperbaiki birokrasi kerja yang sangat lamban.

Budi Mulyawan
Pondok Pekayon Indah BB10 No 6
Bekasi Barat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial