Saya pelanggan PDAM (Perusahan Daerah Air Minum) Rumbai Pekanbaru (No: 061122354). Pada awal Agustus 2009, sangat terkejut menerima pemberitahuan tunggakan pembayaran sebesar Rp. 4,300,000,- untuk periode tagihan sejak tahun 2006 s/d Juli 2009.
Hal ini sangat tidak Adil dan merugikan pelanggan dikarenakan sebagai berikut : - Sejak Juli 2007 saya sudah tidak menggunakan Air dari PDAM - Sebelumnya tidak ada Pemberitahuan dan Peringatan, serta tidak ada Pemutusan dari PDAM s/d saat ini - Abodemen sebesar Rp. 61,000,- tetap dikenakan s/d saat ini.
Saya mohon kepada managemen PDAM Pekanbaru untuk dapat menyelesaikan hal ini dengan Baik dan Adil. Saya tidak bisa menerima pembayaran abodemen yang sengaja dikumpulkan selama +/- 2 tahun tanpa pemutusan. Terima kasih.
Nandang Cuarman
Jl. Khayangan No.122C Rumbai
Pekanbaru
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial