Bank Mandiri
Home > Pemerintah > Informasi > Bank Mandiri Harap Kembalikan Sertifikat Kami!

Bank Mandiri Harap Kembalikan Sertifikat Kami!


1130 dilihat

Pada tanggal 26 Oktober 2004, adik saya alm. Aminudin Muhadi menandatangani pinjaman sebesar Rp. 919.000.000,- dari Bank mandiri cabang Sam Ratulangi, Palu, Sulawesi Tengah; dengan nomor PLU/3080/MGM-CLK/2004 dengan jaminan sertifikat tanah hak milik. Pinjaman ini termasuk asuransi pinjaman menurun / credit life dari PT WanaArtha Life, Palu dengan nomor polis GLY 245437.

Pada tanggal 5 Oktober 2006, Aminudin Muhadi meninggal dunia. Menurut kami seharusnya pinjaman adik saya otomatis selesai karena sudah ada asuransi yang menjamin. Tetapi hingga saat ini sertifikat yang dijaminkan belum dikembalikan bahkan kami masih diwajibkan membayar angsuran dan bunga.

Kami sudah lelah mengurus ke Bank Mandiri Ratulangi secara langsung maupun melalui surat dan tidak ada penyelesaian. Malah terjadi saling tuding antara Bank Mandiri dan Asuransi WanaArtha Life. Kami hanya ingin mendapatkan kembali sertifikat tanah yang menjadi hak kami. Drs. Abustan Mantu, SH

Drs. Abustan Mantu, SH
Jl. Tg Pangimpuan no. 10, Masomba
Palu, Sulawesi Tengah




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial