PLN
Home > Pemerintah > Informasi > Beginikah Cara PLN Mensosialisasikan?

Beginikah Cara PLN Mensosialisasikan?


1005 dilihat

Sebetulnya kami sebagai pelanggan PLN sudah merasa senang karena menurut harian kompas tanggal 16 Februari 2010, kebijaksanaan tersebut akan dikaji ulang. Namun membaca harian Kompas tanggal 18 Februari 2010 kebijaksanaan tersebut akan dilanjutkan.

Kami betul-betul kecewa karena cara mensosialisasikan seenaknya saja. Surat pemberitahuan tertanggal 25 Januari 2010 sampai ke pelanggan pertengahan Februari 2010 dan itu berlaku mulai pemakaian Januari atau pembayaran rekening bulan Februari. Sedangkan kami batas pembayaran tiap bulan tanggal 10.

Menurut kami sebaiknya kebijaksanaan tersebut disosialisasikan 1 (satu) bulan sebelum berlaku, jadi kami bisa mempersiapkan, misalnya kalau bagi kami terlalu berat mungkin kami akan menurunkan daya atau mencari solusi yang lain.

Kemudian setelah menerima surat dari PLN, kami menghubungi ke 4255050 dan jawabannya itu bukan kenaikan tariff listrik tetapi penurunan batas hemat.

Bagi kami apapun istilahnya bukan masalah, yang jelas dengan pemakaian yang sama kami harus membayar kurang lebih 25 persen lebih besar dari yang biasanya kami bayar tiap bulannya.

Demikian surat kami atas jawaban dari PLN yang menyatakan sampai saat ini belum ada keluhan dari pelanggan. Hormat kami, Ny. M.M. Astuti.

M.M. Astuti
Jl. Jatirawamnagun 10 RT04/RW012
Jakarta Timur




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial