Saya pelanggan PLN dengan nopel 513110554973. Sebenarnya permasalahan ini sudah lama mendera RT kami (Jalan Piranha Atas Selatan, Kelurahan Tunjung Sekar RT 11 RW 01, Malang) yaitu aliran listrik yang tidak sesuai daya. Yang seharusnya daya yang diberikan dari PLN itu 220 VA tapi ternyata hanya 160 VA. Dan juga kualitas aliran listrik yang turun naek dan ini sudah berlngsung selama 2 tahun.
Ini jelas sangat merugikan kami diantaranya:
- Alat-alat elektronik di RT kami banyak yang rusak termasuk kulkas dan komputer saya karena komsumsi dayanya kurang.
- Lampu-lampu redup dan cepat rusak karena terkadang listrik turun naik.
Permasalahan ini sudah kami sampaikan sekitar 2 tahun yang lalu oleh ketua RT kami. Dan jawabannya masih menunggu tarikan kabel yang lain. Tapi sampai saat ini janji itu seperti angin lalu saja. Dan tadi malam saya melakukan pengaduan pada 123 karena masalah ini telah merugikan konsumennya dan jawabannya ternyata sama.
Pihak PLN mengatakan kita sudah ajukan.yang mau saya tanyakan apakah ini pelayanan PLN kepada kami dimana kalau kami melakukan keterlambatan pembayaran kami akan didenda? Apakah seperti ini pelayanan PLN kepada pelanggannya setelah katanya mereka sudah berbenah dan bersertifikat ISO? Apa yg harus kami lakukan agar aliran listrik kami normal? Apakah kami harus membawa pelanggan satu RT ke kantor PLN? Mohon ditanggapi!
R.Mohammad Ismail Fahmi
jl.Piranha atas selatan no 8 Kel.tunjung sekar RT 11 RW 01
Malang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial