Pada tanggal 18 Maret 2010, kelompok petugas PLN Tangerang mengadakan pemeriksaan terhadap kWH meter di rumah kami di daerah Poris Indah, nomor pelanggan 546102158575. Saat itu yang hadir di rumah hanya Ibu kami, seorang diri.
Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa:
1. Kawat segel putus.
2. MCB tidak sesuai standard. kWH meter kami kemudian langsung pada saat itu diganti baru dan yang lama dibawa ke PLN Cikokol.
Tanggal 23 Maret 2010, PLN Cikokol mengeluarkan berita acara pengujian kWH meter lama yang berisi bahwa:
1. kWH meter tersebut menyimpang 5.5 persen dari toleransi.
2. Cek putaran konstanta 750 put./kWH sesuai standard.
3. Dalam kWH meter bersih. Terdapat juga berita acara pengujian MCB yang berisi bahwa segel MCB rusak dan MCB yang terpasang adalah 13 A dan bukan 10 A - standard PLN.
Terhadap semuanya itu, PLN Cikokol mengeluarkan surat perhitungan tagihan susulan hasil P2TL nomor A020086AJTGR, dengan total biaya: Rp. 7,367,050.
Kami sangat terkejut terhadap hal ini disebabkan hal sebagai berikut:
1. Kami tidak pernah mengadakan perubahan/perusakan segel terhadap kWH meter tersebut semenjak pembelian rumah ini dari tangan pertama.
2. Bilamana dikatakan kWH meter tersebut menyimpang dari standard, mengapa kami tidak pernah menjumpai bahwa PLN melakukan kalibrasi kWH meter tersebut dan disahkan oleh lembaga indenpenden mis.
Metrologi ? Bukankah setiap alat ukur dagang/komersial umum perlu dikalibrasi (contoh: meter pom bensin ?).
Mengingat hal tersebut semua, mohon kebijakan Bapak Pimpinan PLN untuk terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan dan permintaan perbaikan terhadap kami / pemilik rumah lainnya, sebelum meminta / memvonis denda yang cukup besar. Hormat kami. Lie Yoeng Siong
Lie Yoeng Siong
Citra Garden I Blok C 15/14
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial