PLN Tangerang
Home > Pemerintah > Informasi > Denda PLN

Denda PLN


1160 dilihat

Pada tanggal 18 Maret 2010, kelompok petugas PLN mengadakan pemeriksaan terhadap kWH meter di rumah kami di daerah Poris Indah, nomor pelanggan 546102158575. Saat itu yang hadir di rumah hanya Ibu kami, seorang diri. Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa:

1. Kawat segel putus.

2. MCB tidak sesuai standard. kWH meter kami kemudian langsung pada saat itu diganti baru dan yang lama dibawa ke PLN Cikokol.

Tanggal 23 Maret 2010, PLN Cikokol mengeluarkan berita acara pengujian kWH meter lama yang berisi bahwa:

1. kWH meter tersebut menyimpang 5.5 persen dari toleransi.

2. Cek putaran konstanta 750 put./kWH sesuai standard.

3. Dalam kWH meter bersih. Terdapat juga berita acara pengujian MCB yang berisi bahwa segel MCB rusak dan MCB yang terpasang adalah 13 A dan bukan 10 A - standard PLN. Terhadap semuanya itu, PLN Cikokol mengeluarkan surat perhitungan tagihan susulan hasil P2TL nomor A020086AJTGR, dengan total biaya: Rp. 7,367,050.

Kami sangat terkejut terhadap hal ini disebabkan hal sebagai berikut:

1. Kami tidak pernah mengadakan perubahan/perusakan segel terhadap kWH meter tersebut semenjak pembelian rumah ini dari tangan pertama.

2. Bilamana dikatakan kWH meter tersebut menyimpang dari standard, mengapa kami tidak pernah menerima permintaan kalibrasi terhadap kWH meter tersebut ? Bukankah setiap alat ukur dagang/komersial umum perlu dikalibrasi (contoh: meter pom bensin ?).

Mengingat hal tersebut semua, mohon kebijakan Bapak Pimpinan PLN untuk terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan dan permintaan perbaikan terhadap kami / pemilik rumah lainnya, sebelum meminta / memvonis denda yang cukup besar. Kami mohon tanggapan Bapak Pimpinan PLN, karena kami hanya diberikan waktu oleh PLN Cikokol sampai tgl. 31 Maret 2010 untuk menerima denda tersebut atau listrik akan diputuskan. Hormat kami. Lie Yoeng Siong

Lie Yoeng Siong
Citra Garden I Blok C 15/14
Jakarta Barat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial