Home > Pemerintah > Administrasi > Semprot Nyamuk DB Bayar Rp 6 Juta

Semprot Nyamuk DB Bayar Rp 6 Juta


920 dilihat

Jakarta - Saya adalah warga RT 02 RW 19 Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. Maret 2007 yang lalu telah ada 2 anak kecil yang terkena Demam Berdarah di RT saya. Untuk itu, warga telah menyetujui untuk meminta Puskesmas setempat untuk melakukan penyemprotan anti nyamuk demam berdarah yang katanya akan disubsidi oleh pemerintah, bahkan katanya gratis. Namun, alangkah terkejutnya saat kami mendapat berita dari ketua RT saya bahwa Puskesmas setempat meminta biaya Rp 6 juta untuk tiap RW. Setelah dirembug dan dihitung-hitung, untuk RW 19 yang terdiri dari 7 RT, maka tiap KK akan dikenai biaya Rp 6.000. Permasalahan muncul ketika hanya warga dari 3 RT saja yang setuju. Sedangkan warga keempat RT yang lain tidak menyetujuinya. Akhirnya, penyemprotan itu batal. Pertanyaan saya, benarkah ada biaya sebesar Rp 6 juta untuk tiap RW yang mengajukan penyemprotan anti nyamuk demam berdarah dari pemerintah secara resmi? Bukankah pembasmian demam berdarah termasuk program pemerintah yang katanya disubsidi? Dinarto Tirta Kencana B-5 RT 02/19 Sukma Jaya - Kota Depok Email: *****@****.*** __________________________(ana/ana)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial