Jakarta - Sehubungan dengan Surat Pembaca dari Sdr Wahyu yang dimuat
detikcom pada tanggal 19 Juli 2007, yang berjudul
"Kredit Motor Bank DKI Tidak Diasuransi" maka dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Bank DKI turut prihatin atas hilangnya motor Yamaha Jupiter MX CW tahun 2007 milik ayah dari Sdr Wahyu yaitu Bp. Suratimin, nasabah Bank DKI Cabang Pembantu Trunojoyo. 2. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa sebagaimana perjanjian kredit antara Bank DKI Cabang Pembantu Trunojoyo dengan Bp. Suratimin, yang diasuransikan adalah untuk asuransi jiwa. Khusus untuk asuransi kehilangan motor, hal tersebut merupakan pilihan nasabah. Dan pada saat dilakukan perjanjian kredit, Bank DKI telah menawarkan asuransi dimaksud, akan tetapi Bp. Suratimin tidak memilihnya. 3. Atas permasalahan tersebut, Bank DKI telah menyampaikan penjelasan kepadanya pada tanggal 23 Juli 2007, dan Bp. Suratimin telah dapat menerima dan menyadari risiko dimaksud. 4. Bank DKI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Suratimin yang telah menjadi nasabah Bank DKI serta mengucapkan terima kasih atas niat baik Sdr Wahyu. Bank DKI akan memberikan perhatian atas yang disampaikannya dan akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanannya. Demikian telah disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Daru Wisaksono PT. Bank DKI Jl Ir H Djuanda III No 7-9 Jakarta Pusat Corporate Secretary *****@****.*** 021 2314567 (msh/nrl)