Home > Pemerintah > Administrasi > Human Error Pilkada DKI

Human Error Pilkada DKI


721 dilihat

Jakarta - Saya kecewa dengan pendataan pemilih Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) DKI Jakarta. Bp Juri, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada acara 'today's dialogue' di Metro TV bisa mengatakan bahwa yang terdata di DPT (Daftar Pemilih Tetap) adalah penduduk Jakarta bukan diambil dari pendataan pemilihan presiden. Tetapi nyatanya, nama saya yang semula ada di DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan telah mendapat kertas bukti saya terdaftar sebagai pemilih tidak bisa menggunakan hak pilih. Sebab, nama saya tidak ada di DPT. "Human Error"-nya ada di mana. Saya mohon Panwasda (Panitia Pengawas Pilkada) mencari data. Banyak orang mengalami hal yang sama seperti saya yang sudah bertahun-tahun tinggal di Jakarta tetapi tidak terdata. Saya lahir di Jakarta, 26 tahun silam dan memiliki KK (Kartu Keluarga) DKI. Suami saya yang baru 5 tahun memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) DKI Jakarta bisa memilih. Mengapa saya tidak. Agustiani S Jl Kramat Jaya RT 011/01 No 316 Johar Baru Jakarta Pusat *****@****.*** 0813 8533 4545 (msh/nrl)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial