Home > Pemerintah > Administrasi > Portal dan Kemacetan di Pondok Indah (2)

Portal dan Kemacetan di Pondok Indah (2)


719 dilihat

Jakarta - Menyambung surat dari Bapak Heri Widjanarko dalam forum Suara Pembaca ini pada tanggal 10 Oktober 2007 yang lalu, sampai pagi tadi pukul 08.30 WIB portal di perumahan Pondok Indah, khususnya portal di depan kantor Citibank belum dibuka juga. Paling tidak hal ini merupakan salah satu faktor penyebab macet parah di prapatan Pondok Indah karena semua kendaraan menumpuk di satu jalan. Sebagai warga Negara bersama ini saya mengajukan protes kepada orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan sebagaimana telah dijamin oleh UU No 38 tahun 2004. Apabila "orang" ini terbukti telah melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal (12) UU Jalan tersebut maka pidana 18 bulan dan denda satu setengah milyar rupiah telah menunggu anda. Perlu saya sampaikan pula bahwa dalam pasal 120 PP No 34 Tahun 2006 tentang JALAN ayat (1) dikatakan bahwa 'masyarakat berhak melaporkan penyimpangan pemanfaatan ruang manfaat jalan, ruang milik jalan dan ruang pengawasan jalan kepada penyelenggara jalan'. Sekali lagi saya mohon kepada pihak terkait atau pihak yang menutup jalan di daerah Pondok Indah supaya "membuka portal" yang menghalangi kendaraan untuk memasuki jalan tersebut, sebelum saya sebagai warga masayarakat yang dijamin haknya menurut UU dan PP Tentang Jalan, mengambil tindakan lain yang diperbolehkan oleh UU. Hormat saya, Yunita Wisma Pondok Indah II Jl Sultan Iskandar Muda Kav V-TA Jakarta Selatan *****@****.*** 0811100163 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial