Telkomsel
Home > Lain-Lain > Surat Terbuka > Surat Terbuka Kepada Telkomsel

Surat Terbuka Kepada Telkomsel


1527 dilihat

Pertama tama saya ingin menuliskan kronologis kejadian, maaf kalau tanggal dan jam-nya tidak saya cantumkan, karena kebanyakan sudah lupa karena sudah lama dan tidak tahu kasusnya akan sepanjang ini. Pada bulan Mei saya mendapatkan sms yang mengatakan bahwa tagihan telepon saya telah melampaui satu juta rupiah. Saat itu saya langsung menelpon 111 (customer care HALO) untuk memastikan, dan mereka bilang memang berdasar tagihan, nomor saya telah melampaui satu juta. Tetapi karena billing masih jalan, mereka tidak bisa membantu untukmelihat print out tagihan saya. Mereka mengatakan untuk menunggu sampai tagihan muncul. Tidak lama kemudian, saya langsung pergi ke Wisma Mulia untuk melakukan pengaduan tentang tagihan saya yang tidak biasa. Saat itu billing saya masih berjalan (saya masuk cycling billing 3, dimana perhitungan billing dari tanggal 20 bulan sebelumnya, sampai tanggal 19 bulan berikutnya). Pada hari itu saya dilihatkan tagihan yang tidak biasanya (ada pemakaian GPRS sebesar 200ribu, sampai 500ribu dalam satu kali pemakaian). Dan saya protes untuk hal itu, karena saya tidak pernah memakai blackberry saya sebagai modem ataupun memakai internet di luar negeri. Hasil dari aduan saya, pihak TELKOMSEL mengatakan untuk menunggu 7x24 jam nanti akan di telpon hasilnya dan menunggu cycling bulan saya beres, supaya billing saya keluar semua. Beberapa hari kemudian saya mendapat telepon dari TELKOMSEL Bandung yang menanyakan apakah benar saya telah melakukan pemakaian telepon mencapai sebesar 1juta rupiah, dan saya jelaskan apa yang sudah saya lakukan di atas. Mereka mengatakan supaya saya menunggu hasil dari aduan saya dulu, takutnya ada kesalahan dari pihak Telkomsel katanya. Keesokan harinya Telkomsel Tasikmalaya menanyakan hal yang sama. Dan telah saya jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukan telepon dan telah jelas-jelas mengaktifkan BIS Unlimited. Dan mengatakan bahwa saya telah melakukan aduan langsung ke Wisma Mulia. Akhirnya dari customer care Bandung dan Tasikmalaya mengatakan tunggu sampai muncul semua tagihan bulan Mei dan menunggu hasil dari aduan saya. Sampai 7 hari lewat ternyata saya tidak mendapatkan jawaban atau telepon apa-apa dari telkomsel untuk aduan saya. Akhirnya tanggal 29 mei sebelum jatuh tempo (tanggal 19 bulan berikutnya) saya kembali ke menara mulia untuk melakukan aduan yang kedua kali. Reaksi yang sama saya dapatkan, bahwa mereka menyangka kalau tagihan sampai sebesar itu, biasanya karena customer pergi ke luar negeri atau memakai blackberry sebagai modem di computer. Dan saya sudah memastikan hal tersebut tidak pernah dilakukan. Akhirnya setelah pertemuan kedua saya tersebut, disepakati bahwa saya tidak perlu membayar dulu dan akan di tindak lanjuti kenapa pemakaian saya bisa membengkak. Saya disuruh menunggu lagi 7x24jam. Akhirnya apa yang terjadi??? Sama seperti sebelumnya, aduan saya tidak digubris. Saya tidak pernah mendapat telepon dari pihak telkomsel lagi mengenai kenapa tagihan saya bisa sampai 1 juta, kenapa ada pemakaian GPRS yang tiba-tiba 500ribu, padahal sudah 2 kali saya melakukan protes. Kebetulan saya bekerja di media televisi, sehingga waktu saya tidak mengenal jam kantoran sehingga susah bagi saya untuk selalu datang ke wisma mulia melakukan aduan. Akhirnya saya menelpon kembali melalui 111 untuk menanyakan kenapa dua kali aduan saya yang disuruh menunggu 7x24jam tidak pernah ada jawaban. Akhirnya saya disuruh lagi menunggu 3x24 jam. Tapi sampai surat ini dibuat, saya tidak pernah mendapatkan telepon dari telkomsel. Tiba-tiba nomor saya tidak aktif setelah lewat tanggal 20 juni (karena belum melakukan pembayaran). Sedangkan bagaimana saya mau membayar?? Tokh posisi saya kan masih dalam posisi menunggu hasil dari aduan saya yang katanya akan di proses oleh pihak telkomsel?. Rumah saya didatangi oleh pihak Telkomsel, oleh orang rumah diberi nomor baru saya (karena nomor telkomsel saya sudah tidak bisa menelpon ataupun ditelpon). Kebetulan alamat rumah KTP saya masih di Garut (rumah orangtua), sedangkan saya sudah bekerja di Jakarta. Saya ditelpon oleh pihak telkomsel garut, setelah mendengar penjelasan saya, mereka mengatakan minta maaf apabila prosesnya tidak berjalan sesuai yang saya inginkan (mungkin dengan kata lain tidak diproses). Dan tetap menanyakan kapan saya akan membayar tagihan, saya bersikukuh sebelum hasilnya muncul saya tidak mau membayar akhirnya mereka menutup pembicaraan. Tidak lama kemudian pihak Telkomsel Tasikmalaya menelpon saya, setelah DIJELASKAN lagi bagaimana alotnya proses saya, mereka mengatakan bahwa hasil pengamatan pihak telkomsel, bahwa memang benar saya telah melakukan kegiatan GPRS yang mencapai sebesar satu juta rupiah lebih (tanpa ada keterangan lebih lanjut kenapa bisa begitu ). Saya tetap tidak mau bayar sebelum semuanya di jelaskan (yang satu waktu bisa mencapai 500ribu). Akhirnya pihak telkomsel tasikmalaya menanyakan, yang saya merasa pakai biasa berapa? Saya jawab, seperti tagihan saya sebelum2nya sekitar 300-400ribu. Dan pihak mereka telkomsel tasikmalaya mengatakan bahwa saya bisa bayar saja 400ribu, yang lainnya tidak usah bayar. Saya Tanya kembali, apakah setelah saya bayar 400ribu nomor saya kembali aktif dan yang sisanya sudah beres? Mereka mengatakan tidak, ya saya pikir percuma saya bayar 400ribu. Tokh nomor saya tetap tidak aktif, dan saya masih punya hutang. Akhirnya dengan berat hati saya mengatakan, silakan putuskan saja dan non aktifkan saja nomor saya. Tetapi saya tidak akan membayar tagihan saya karena dari awal saya sudah repot-repot untuk menanyakan masalah saya, tetapi tidak pernah digubris oleh pihak Telkomsel. Saya sudah hampir 10 tahun menjadi pelanggan setia telkomsel, dan bisa dilihat dari track record saya, saya tidak pernah melakukan hutang atau telat bayar, sampai kasus yang ini (yang tiba-tiba tagihan saya satu juta tanpa kejelasan). Dan sekarang saya mendapatkan surat tagihan langsung dari kuasa hukum telkomsel atas nama BUDI – FATHUR & Partners advocate & legal concultant yang beralamat di jl. Belitung no. 24 Bandung. Apakah dengan cara ini telkomsel mendapatkan kekayaannya??? Ketika pelanggan protes, mereka pura pura peduli dan bilang akan memproses. Tetapi kenyataannya, tidak diproses dan langsung akan menempuh jalur hukum. Kemudian hak saya sebagai konsumen mana? Dari awal saya sudah menunjukan niat baik saya, bahwa saya masih mau mendatangi pihak telkomsel untuk menanyakan tagihan saya yang biasa, bahkan nomor baru saya pun (setelah nomor utama telkomsel saya diblokir) sudah diberikan kepada orang telkomsel yang datang ke rumah. Tetapi kasus kenapa tagihan saya membengkak tetap tidak diproses. Yang dimaui pihak telkomsel saya bayar 1.500.000 tanpa perlu saya tahu buat program atau buat apa saja tagihan tersebut. Hormat saya,

Widhi Susila Utama
Jl, Raya Limbangan No. 71
Limbangan - Garut




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial