Karena berdasarkan pengalaman saya selaku pasien laboratorium tersebut tidaklah diberitahu oleh petugas apakah jarum yg dipakai tersebut baru (segel atau tidak ? ---> MERAGUKAN )
Si petugas hanya mengambil alat suntik saja dari dalam kotak, dan tidak memberitahu kepada pasien apakah jarum tersebut baru atau tidak ???
bisa saja dia memakai jarum suntik bekas karena sebagai petugas berwenang dia tidak memberitahu
bila saya menanyakan apakah baru jarum nya ? dia jawab ya baru.. apakah pernyataan tersebut dapat dipercaya ? tanpa pembuktian jarum yg masih terbungkus / segel ???
Tentu saja hal ini menimbulkan ke khawatiran terhadap pasien
karena jarum suntik bekas dapat menularkan penyakit yg sangat berbahaya sebut saja hiv, hepatitis c, dll
Bukti saya selaku pasien

Prosedur yg benar dalam pengambilan darah :

Saran saya
Tolong SOP nya lebih diperbaiki sedikit supaya lebih bagus, jangan sampe menimbulkan kekhawatiran terhadap para pasien ke depannya