Pada 5 Januari 2009, anak kami menerima surat yang di amplop kiri bertuliskan dari Bapak Rusman Hadiwinata d/a Jl. Gunung Sahari III/18 Jakarta. Setelah dibuka, surat 3 lembar tersebut berisikan pemberitahuan bahwa anak saya memenangi sebuah Honda Jazz senilai Rp170 juta, yaitu hadiah utama dari undian yang diselenggarakan oleh ILP (International Language Programs). Surat tersebut sangat meyakinkan karena 2 lembar pertama menggunakan kop dan kertas berwarna berlogo ILP yang beralamat di Menara Mulia Lt. 7, Jl. M.T. Haryono Kav. 47 Jakarta. Surat juga ditempeli potongan undian asli bertulis tangan anak saya dan ditanda tangani oleh Bambang Pangestu (Pimpinan ILP) dan Herri Bangsawan, SH (Notaris). Satu lembar terakhir berkop Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan Surat Izin Kegiatan No. Pol. 5703/SL/XII/2008/Polda Metro Jaya tanggal 9 Desember 2008 dan ditanda tangani oleh Drs. Adang Firman (Inspektur Jenderal Polisi).
Setelah kami konfirmasi ke nomor yang tertera di surat tersebut yaitu 30892299 dan 081213554444, kami mulai curiga karena diminta mentransfer biaya BBN Honda Jazz yang dimenangkan sebesar Rp17 juta agar mobil dapat dikirim, kalau tidak mobil akan dilelang melalui Kantor Lelang Indonesia. Setelah cek dan ricek ke Kantor ILP, kami diyakinkan bahwa itu adalah penipuan. Hanya yang tidak bisa kami mengerti mengapa potongan undian ILP asli dengan tulisan tangan anak kami (yang memang disampaikan ke ILP beberapa bulan yang lalu) bisa jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab?
Karena ingin tahu lebih dalam, kami berpura-pura akan mentransfer sesuai permintaan penipu. Kami lalu mentransfer Rp1,0 ke rekening penipu yang bernomor 0159663740 atas nama Saudari Karlind. Hebat juga si Karlind ini (yang menurut penipu singkatan dari Kantor Lelang Indonesia) karena bisa buka rekening di BNI. Khan untuk buka rekening di bank minimal menggunakan fotokopi surat identitas dan mengisi formulir KYC. Menimbang cukup banyaknya data yang telah kami peroleh dari penipu, awalnya kami hendak melaporkannya ke polisi, untuk mencegah jatuhnya calon korban baru. Hanya saja berdasarkan informasi salah satu reserse polisi yang kami hubungi, kami harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk ‘mendanai’ polisi agar menindaklanjuti laporan ini.
Wah, nggak jadi deh, terima kasih, bisa lepas dari penipuan saja sudah Alhamdulillah sekali. So, lewat surat pembaca Kompas ini semoga pihak terkait seperti ILP, polisi, dan bank BNI dapat mengambil tindakan lebih lanjut guna mencegah meraja lelanya kejahatan seperti ini. Saya doakan semoga kelak sang penipu mendapat pekerjaan di jalan yang benar. Salam, Kiki
Kiki Nindya Asih
Jl. Kenali Asem Terusan No. 10
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial