Beberapa minggu yang lalu, saya tertarik dengan promosi dari kartu kredit Standard Chartered (SC) (http://www.standardchartered.com/id/personal-banking/credit-cards/great-promotion/bhs/) yang menawarkan program cicilan (SteadyPay) dengan bunga ringan dengan minimum transaksi Rp 7.500.000.
Adapun syarat dan ketentuannya tertera di (http://www.standardchartered.com/id/_documents/cc/tnc99.html). Saya pun mengkonformasikan lagi via telepon ke customer service SC perihal syarat tersebut.
Pada tanggal 26 September 2009, saya ber transaksi sebesar Rp 7,968,000 dan pada tanggal 29 September 2009, saya telepon CS (Bapak Ferdy) SC untuk mengubah transaksi tersebut menjadi cicilan. Tapi permintaan tersebut di tolak karena menurut pihak SC, minimum transaksi yang bisa diubah cicilan minimal 70 persen dari limit kartu, yang mana aturan tersebut tidak di cantumkan dalam Syarat dan Ketentuan SteadyPay.
Saya bersikeras menanyakan ada di pasal nomor berapa aturan tersebut yang mana tidak bisa dijawab oleh pihak SC. Namun mereka bersikeras kalau itu merupakan aturan tidak tertulis. Apakah bank sebesar SC mempunyai banyak aturan-aturan tidak tertulis yang bertujuan untuk menjebak customer?
Haryanto Muliawan
Taman Ratu Indah Blok I4 No.8
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial