Bahwa orang tua saya (Farida Hutapea), dulunya adalah pelanggan Indovision dengan paket Venus (No.Pelanggan : 301010677018). Bahwa sejak bulan Maret/April 2011 langganan orang tua saya tidak lagi berlangganan paket tersebut atau telah distop dikarenakan penghuni rumah jarang sekali menonton tv terlebih siaran Indovision.
Bahwa Oleh karena tidak ada pembelian/pembayaran biaya langganan maka siaran pun tidak dapat lagi diakses atau sudah di blokir oleh Indovision.
Bahwa akan tetapi awal November 2011 yang lalu datang Surat Tagihan berikut Surat Konfirmasi Keterlambatan Lembar Informasi Pelanggan dari Indovision kepada orang tua saya, disurat tersebut disebutkan jika orang tua saya memiliki tagihan atas transaksi : - 20/08/2011-12/09/2011 Rp. 117,567 - 13/09/2011-12/10/2011 Rp. 149,000 - 13/10/2011-12/12/2011 Rp. 149,000 - Biaya Adm. Pembayaran Rp. 5,000 dengan Total Tagihan sebesar Rp. 569,567
Bahwa atas datangnya surat tagihan tersebut saya dan orang tua merasa keberatan oleh karena orang tua kami tidak pernah menggunakan siaran Indovision. Dan siaran tersebut juga tidak dapat diakses sejak bulan April 2011. Akan tetapi masih ditagih. Dan herannya kenapa ditagih sejak bulan Agustus s.d. Desember 2011?
Bahwa saya sudah menyampaikan keberatan tersebut dengan menelepon Customer Care, dan mereka menjawab akan mencek kembali tagihan tersebut, namun hingga akhir November sama sekali tidak ada kabar berita dari Indovision terhadap keberatan tersebut.
Bahwa tiba-tiba awal Desember 2011 kemarin orang tua saya kembali menerima Surat Tagihan dari Indovision yang isinya menyebutkan orang tua saya memiliki tagihan sebesar : Rp. 718,567 dengan perincian : - Transaksi sebelumnya Rp. 569,567 - Venus13/12/2011-12/01/2012 Rp. 149,000
Bahwa atas tagihan tersebut saya ingin mengkonfirmasi lagi dengan bagian Customer Care di nomor telepon yang tercantum, tetapi selalu sibuk dan tidak bisa tersambung. Saya coba menghubungi bagian call center pendaftaran, akan tetapi setelah tersambung dan disambut dengan suara manis seorang wanita.
Begitu saya sampaikan keluhan tentang tagihan Indovision padahal siaran tidak dapat lagi diakese, sambungan telepon diputus secara tiba-tiba, tanpa memberikan penjelasan sedikitpun. Sungguh tidak pantas dan sopan.
Bahwa pada tanggal 6 Desember yang lalu saya sudah mengirimkan surat keberatan melalui email di alamat *****@****.***. Tapi hingga saat ini tidak ada tanggapan apapun dari pihak Indovision ataupun PT. MNC Sky Vision.
Bahwa saya yakin, bulan depan orang tua saya pasti tetap akan mendapat Surat Tagihan dari Indovision dengan jumlah tagihan membengkak tiap bulannya. Padahal siaran tidak pernah dipakai dan memang tidak bisa lagi dipakai sejak bulan April 2011.
Bahwa saya dan orang tua berniat melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Konsumen.
Pande Sitorus
Jl. Jahe No.53 RT/RW : 01/09 Beji Depok.
Depok
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
admin.suratpembaca@proton.me
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial