Home > Informasi > Penyiaran > Keluhan Terhadap Kerja Teknisi Indovision

Keluhan Terhadap Kerja Teknisi Indovision


1664 dilihat

Jakarta - Saya adalah pelanggan Indovision dengan Nomor ID 301010352093 atas nama saya sendiri (dengan alamat Jl P Jayakarta Komp 14 No 9-10 Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat room 208).

Pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2008 antara jam 10.00-11.00 WIB ada pelanggan baru (room 203) yang memasang Indovision karena saya melihat ada 2 orang teknisi yang datang membawa serta antena untuk dilakukan instalasi. Pada saat teknisi tersebut datang saya memang hendak keluar rumah.

Pada tanggal 14 Oktober 2008 jam 00.00 WIB saya kaget mendapati kabel antena saya diparalel menjadi 2 bagian. Saya sangat kecewa terhadap kerja teknisi Indovision yang seperti itu.

Sudah seharusnya mereka harus meminta izin terlebih dahulu kepada saya. Sudah tidak meminta izin kepada saya langsung ambil jalan singkat memotong kabel saya untuk diparalel.

Mereka pun sudah menghilangkan 'Hak Pelanggan' baru di mana seorang pelanggan baru memiliki 'Hak' untuk mendapatkan peralatan dari Indovision berupa antena. Sudah menjadi Kewajiban seorang teknisi untuk melakukan instalasi/ pemasangan antena di tempat si pelanggan sampai ia meyakini semua saluran/ channel dapat diterima dengan baik.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah:
1. Bagaimana jika sewaktu-waktu saya pindah alamat? Otomatis saya akan membawa serta antena saya. Bagaimana dengan si pelanggan baru tersebut yang tidak memiliki antena?
2. Sudah menjadi Kewajiban seorang pelanggan untuk memelihara/ menjaga peralatan yang dipinjamkan kepada saya. Bagaimana jika peralatan tersebut mengalami gangguan? Saya juga yang harus memberikan keterangan kepada pihak Indovision terkait gangguan tersebut. Si Pelanggan baru pun tidak bisa menikmati siaran Indovision yang harusnya mereka memiliki antena sendiri dan dapat menikmati siaran Indovision.
3. Setelah saya konfirmasi dan menjelaskan ke pelanggan baru (room 203) ia pun mengerti dan menanggapi dengan baik. Kami pun bersama-sama melaporkan ke petugas Customer Care (laporan kami diterima Sdr Willy tanggal 14 Oktober 2008 antara jam
20.00-21.00 WIB) untuk segera dilakukan pembenahan dan ditanggapi oleh Sdr Willy dengan baik. Kami pun melihat di lembar kerja teknisi yang melakukan instalasi baru (yang memparalel kabel saya) adalah Sdr Ivan dan Sdr Irwan B.
4. Kami mohon untuk segera dilakukan pembenahan. Kembalikan kabel antena saya yang sudah diparalel menjadi seperti semula dan tolong dilakukan instalasi antena baru kepada pelanggan baru.
5. Saran untuk pihak terkait Indovision yang menangani (Teknisi). Mohon kiranya pengawasan kerja terhadap Teknisi di lapangan perlu ditingkatkan. Jangan sampai seorang Teknisi menghilangkan 'Hak Pelanggan' baru untuk mendapatkan antena dan sudah menjadi kewajiban seorang Teknisi untuk Instalasi baru.

Demikian yang dapat kami sampaikan kepada pihak Indovision. Semoga Indovision semakin baik lagi dalam pelayanan terhadap pelanggan. Terima kasih atas perhatiannya.

Ferry Hendrata
Jl P Jayakarta Komp 14 No 9-10
Jakarta Pusat
*****@****.***
081210838988/ 02191009382

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial