Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Di Bulan Ramadhan ini MUI dan KPI kian gencar memilah dan memilih program-program acara dari beberapa stasiun televisi yang kontennya sesuai atau bahkan sebaliknya tidak sesuai dengan spirit Ramadhan.
"Bulan suci Ramadan adalah tambang penghasilan bagi para pelaku industri hiburan. Harapan MUI stasiun televisi dapat mendidik masyarakat, memberikan tontonan yang santun dan beredukasi keagamaan," demikian disampaikan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhwan Syam dalam sebuah acara di Gedung MUI beberapa waktu yang lalu.
Salah satu acara yang "mungkin" sesuai atau sejalan dengan misi Ramadhan adalah acara Halal yang ditayangkan oleh stasiun TransTV setiap jam 6 di hari Sabtu dan minggu di bulan Ramadhan. Pada acara Halal edisi 12 september 2009 TransTV menayangkan program Halal dengan tema pengobatan alternatif dilihat dari sisi syariah Islam.
Di awal tayangan tampil Ustad Khalid ZA Basalamah Lc MA yang memberikan gambaran kriteria pengobatan alternatif yang sesuai dengan syariat Islam karena dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW disertai dengan dalil hukumnya (hadits shahih). Pengobatan alternatif itu adalah pengobatan herbal menggunakan jintan hitam, habbatussaudah, madu, minyak zaitun, dan juga pengobatan dengan media ayat-ayat Al Quran yang biasa disebut dengan terapi ruqyah. Menurut saya pengobatan alternatif inilah yang memang benar-benar halal jika ditinjau dari sisi syariah Islam maupun ditinjau dari sisi medis pun juga tidak bermasalah.
Pada tayangan berikutnya saya mempermasalahkan tayangan TransTV yang memberikan contoh beberapa pengobatan alternatif yang ternyata sering dilakukan oleh masyarakat tanpa diberikan penjelasan bahwa cara ini adalah halal atau cara ini adalah haram.
Jadi, seakan-akan TransTV menyerahkan begitu saja (berlepas diri) sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai bahwa cara pengobatan ini halal atau haram. Padahal seharusnya posisi televisi sebagai media informasi tidak hanya sebagai tontonan tetapi juga tuntunan yang bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas juga harus memberikan penjelasan yang benar. Tidak setengah-setengah.
Kalau menurut pengamatan saya contoh-contoh pengobatan yang ditayangkan setelah itu tidak hanya haram. Namun, juga menyesatkan aqidah umat Islam. Kenapa bisa begitu. Karena, dalam contoh selanjutnya ada beberapa tayangan seorang "kyai" (saya lebih setuju kalau disebut dukun) mengobati pasien dengan jampi-jampi atau mantra.
Ada yang menggunakan tenaga dalam atau ada yang memindahkan penyakit ke hewan lain (sesuatu yang di luar nalar). Dan ternyata praktek pengobatan alternatf ini banyak diminati oleh masyarakat. Padahal nyata-nyata cara-cara pengobatan seperti ini tidak pernah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW dan jelas-jelas haram hukumnya.
Tidak itu saja. Cara-cara pengobatan seperti itu sudah tergolong syirik besar yang tidak ada jaminan ampunan dari Allah SWT (lihat surat An-Nisaa ayat 116). Hal inilah yang memberikan kesan kepada saya bahwa TransTV atau mungkin televisi-televisi yang lain seakan-akan setengah hati dalam memberikan tayangan kepada masyarakat di Bulan Ramadhan.
Atau bahkan bukan memberikan tuntunan atau edukasi kepada masyarakat Muslim di Bulan Ramadhan ini namun disadari atau tidak telah menayangkan program acara yang "menyesatkan" masyarakat Muslim dengan tayangan-tayangan seperti itu. Dan, ternyata tidak sedikit program acara televisi di Bulan Ramadhan ini yang "berlabel madu" namun ternyata "isinya adalah racun".
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.