Jakarta - Bersama surat ini saya menyampaikan ketidakpuasan saya sebagai pelanggan Indovision dan merasa hak saya sebagai pelanggan diabaikan. Kronologinya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 9 November 2009: Registrasi a/n Andry Subijanto. Tempat: Sogo Kelapa Gading. Sales: Gunawan (Hp 02193301824). No Aplikasi: 03049368. Alamat Pemasangan: Jl Demung Blok X No 3 BCS Kelapa Gading Jakarta Utara.
- Tanggal 10 November 2009: saya dihubungi oleh pihak Indovision mengenai konfirmasi pemasangan. Sehubungan dengan rencana kepindahan saya sekeluarga ke Jl Cempaka Putih Tengah 4A No 1 Jakarta Pusat pada saat itu maka saya minta agar pemasangan ditangguhkan dulu sampai ada konfirmasi dari saya mengenail lokasi pemasangan.
- Sekitar tanggal 11, 19, 20, 25 November: saya menghubungi pihak Indovision berulang kali. Sampai saya tidak ingat tanggal persisnya dikarenakan sudah sedemikian seringnya saya menghubungi pihak Indovision dan selalu dijawab dengan jawaban yang sama bahwa pemasangan akan dilakukan.
- Tanggal 18 November 2009: Telah terjadi pendebetan di kartu kredit saya dan di situ tercantum keterangan untuk pemasangan Indovision sebesar Rp 379,000 (tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) dan bukti terlampir.
- Sekitar tanggal 3 Desember 2009: saya menghubungi Call Center Indovision, nomor telepon 021500900, dilayani oleh Shinta yang kemudian disambungkan ke bagian pemasangan bernama Daniel yang dijawab dengan jawaban yang menurut saya tidak memberikan solusi yaitu: "silahkan Bapak telpon kembali ke 500 900, karena dia marketing untuk pemasang baru". Tapi, saya juga ingin memberikan pujian untuk Sdr Romi Staff Call Center yang sangat menenangkan dan memberikan solusi tidak seperti staff sebelumnya. Tapi, berakhir tidak memberikan solusi maksudnya tidak ada pihak Indovision yang menghubungi.
- Terakhir tanggal 11 Desember 2009 saya kembali menghubungi Indovision di no 500 900 dan ditanggapi dengan Officer bernama Daru. Dalam penjelasannya Daru sangat membuat saya memiliki harapan dengan Indovision. Dia berkata, "besok pasti, Pak (12 Desember 2009), pihak kami akan ke tempat Bapak". Sampai surat ini saya buat tidak ada pihak yang menghubungi saya.
Sampai surat ini saya layangkan tidak ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak Indovision mengenai masalah ini. Sementara Call Center sangat sulit dihubungi.
Sebagai seorang pelanggan saya merasa dipermainkan dan dirugikan. Terlebih karena sudah ada pendebetan di kartu kredit saya sementara sambungan tv kabel Indovision di tempat saya tinggal belum ada sama sekali.
Saya inginkan adalah tanggung jawab, komitmen, dan solusi dari pihak Indovision untuk permasalahan ini. Saya hanya menuntut apa yang sudah seharusnya menjadi hak saya sebagai pelanggan karena saya sudah melakukan kewajiban proses registrasi yang merupakan syarat menjadi pelanggan Indovision.
Saya tunggu respon dari pihak Indovision secepatnya. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat saya,
Andry Subijanto
Jl Cempaka Putih Tengah 4A No 1 Jakarta Pusat
*****@****.***
081905507227
(msh/msh)