Home > Informasi > Penyiaran > 2008 Berhenti Langgan Indovision 2010 Menerima Surat Somasi

2008 Berhenti Langgan Indovision 2010 Menerima Surat Somasi


644 dilihat

Jakarta - Awal tahun 2008 saya berlangganan Indovision nomor pelanggan 301010308088 dengan dijanjikan oleh Sales Indovision bahwa pembayaran paket Indovision adalah dilakukan setelah pemakaian atau bayar di belakang. Tetapi, setelah berjalan ternyata sebaliknya.

Saya merasa ditipu oleh Indovision. Saya meminta pemutusan berlangganan dengan menghubungin Customer Service (CS) Indovision dengan mengutarakan alasan saya berhenti berlangggan. Setelah beberapa kali menelpon ke CS Indovision pada tahun itu akhirnya pada tanggal 23 Juni 2008 dilaksanakan pemutusan berlangganan.

Saya menghubungi kembali CS Indovision pada hari itu mempertanyakan status pemutusan apakah saya masih harus membayar pinalti masa pengikatan 12 bulan sebebsar 400 ribu? CS pada waktu itu mengatakan bahwa saya sudah dibebaskan dari segala biaya. Tanpa membayar satu sen pun. Setelah mendengar apa yang diutarakan CS dari Indovision saya mempersilakan petugas dari Indovision melakukan pemutusan berlangganan dan mengambil perangkat Indovision.

Setelah berjalan 2 (dua) tahun lebih tiba-tiba pada tanggal 27 Juli 2010 saya menerima surat somasi dari kuasa hukum Indovision yang meminta saya agar melakukan pembayaran denda biaya berlangganan dan saldo iuran Indovision sebesar Rp 536,937. Setelah menerima surat tersebut saya langsung menghubungi CS Indovision.

Setelah beradu argumen CS Indovision mengatakan bahwa saya harus membayar biaya tersebut dan memohon maaf karena salah informasi ke saya ketika mengatakan bahwa saya sudah tidak mempunyai tanggungan apa pun lagi di Indovision pada tanggal 23 Juni 2008. Hebat. Setelah mengatakan bahwa saya sudah tidak memiliki tanggungan di Indovision pada tahun 2008 dengan enaknya pihak Indovion menagih kembali. Hanya mengucapkan maaf pada apa yang telah diucapkan pada tahun 2008.

Sebagai customer hal ini sangat membingungkan dan merugikan. Aneh. TV kabel sebesar Indovion bisa berubah-ubah. Data Indovision pada tahun 2008 bisa berubah di 2010. Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi rekan-rekan yang mau berlangganan TV Indovision. Dan, kepada pihak Indovision agar memperbaiki profesionalitasnya. Jangan memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada pelanggannya. Terima kasih.?
?
John Tel
Vila Grand Tomang Blok E7 No 18
Sangiang Tangerang
*****@****.***
08170802090



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial