Jakarta - (
Okevision telah mengklarifikasi tagihan Okevision Ibu Mardyani)
Saya telah berlangganan Okevision sejak Juli 2011 dan sudah membayar biaya instalasi sebesar Rp 120.000 kepada teknisi yang memasangkan antena dan dekoder di rumah saya. Pada bulan tersebut sedang ada promo, diskon biaya instalasi dan free 1 bulan.
Setelah beberapa bulan menggunakan jasa Okevision, ternyata nomor pelanggan maupun tagihan tidak kunjung muncul. Saya menelepon ke customer servis sampai beberapa kali tetapi jawaban mereka tetap sama, sedang diurus.
Atas inisiatif saya, tiap bulan saya berusaha untuk membayar biaya berlangganan sebesar 130.000. Pada tanggal 25 juni 2012 saya dikejutkan dengan pesan dilayar TV yang menyebutkan tagihan saya sebesar Rp 448.425.
Setelah saya konfirmasi ke customer service, itu adalah biaya instalasi Rp 150.000 ditambah biaya administrasi Rp 5000 dan biaya lain-lain Rp 38.183 serta biaya berlangganan dua bulan Rp 260.000.
Pihak Okevision menawarkan untuk membayar dengan sistem cicilan selama 2 bulan, untuk bulan pertama yang harus dibayarkan Rp 224.212 dan bulan kedua Rp 354.000 yang artinya saya dikenai 'denda' sebesar Rp 130.000 untuk jangka waktu 2 bulan yang artinya sama dengan biaya berlangganan yang harus saya bayarkan setiap bulannya.
Kenapa saya sebagai pelanggan yang harus dibebankan dengan biaya yang sebenarnya sudah saya bayarkan?
Pihak okevision berkata jika saya harus memberi bukti berupa surat pemasangan yang saya bayar dan tanda tangani. Tentu saja karena waktu yang sudah terlalu lama, surat itu sudah hilang.
MardyaniJl. Persada Raya, Tebet, Jakarta Selatan*****@****.***081511184216(wwn/wwn)