First Media
Home > Informasi > ISP > Modem First Media Sudah Ditarik, Tetapi Ditagihkan Denda Penalti

Modem First Media Sudah Ditarik, Tetapi Ditagihkan Denda Penalti


914 dilihat

Saya pernah belangganan First Media dengan nomer yang terdaftar adalah 0819 3241 8XXX. Dan saat akan mencoba berlangganan lagi, ternyata ada tagihan penalti untuk modem router. Saya sudah menjelaskan kalau modem tersebut sudah ditarik pada saat berhenti langganan ke customer care.

Hal ini sudah saya laporkan sejak bulan Oktober 2016 tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali dari First Media. Selalu saja jawaban dari customer care adalah kami laporkan ke pihak terkait. Mohon tanggapannya.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial