Pada 7 Agustus 2020, saya mengajukan pengaduan dengan nomor 29669653. Pengaduan tersebut atas kasus adanya penarikan uang yang tidak saya lakukan, dengan total sebesar Rp 10 juta (Rp 2,5 juta sebanyak 4 kali).
Saya mengetahui hal tersebut dari notifikasi SMS di HP saya. Padahal kartu ATM dan buku tabungan ada di dompet saya, dan saya tidak melakukan transaksi bank apapun pada hari itu.
Atas aduan saya, pihak BRI meminta tambahan waktu penyelidikan. Setelah 20 hari kerja yang dijanjikan sudah lama berlalu. Namun, sampai sekarang saya belum mendapatkan pengembalian uang tabungan saya.
Mohon pihak BRI mempercepat proses investigasinya. Saya sangat kecewa tidak bisa mendapatkan jaminan keamanan atas simpanan yang saya percayakan.
Sampai kapan saya harus menunggu? Apakah Bank BUMN sebesar BRI tidak bisa mempercepat proses investigasi, sehingga nasabah tidak dirugikan secara finansial dan psikologis? (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial