Dana Penjualan saya sebesar Rp. 3.530.000,- ditahan oleh shopee dan akun saya dibatasi sejak 28 September 2020 dengan No. pesanan 200927SEQTMY78 dan sudah membuat laporan dengan No. 97104917. Tanggal 28 dan 29 September 2020, saya selalu menanyakan kelanjutan kasus saya setiap waktu dan hasilnya Nihil hanya disuruh menunggu dan menunggu. Akhirnya setelah Surat Pembaca saya muncul di Media Konsumen mereka menelepon saya dengan menyampaikan kalo Sistem menemukan kejanggalan dalam penggunaan Kartu Kredit Pembeli, dan dana akan dikembalikan ke pembeli. Lah gimana bisa seperti itu, kok yang ada kejanggalan nya pembeli, dana akan dikembalikan ke pembeli dan saya suruh minta kembali barang yang sudah saya kirim ke pembeli diluar aplikasi Shopee, Solusi yang menurut saya malah seperti memperumit lagi permasalahan. Saya sampaikan keberatan saya, saya tetap minta dana penjualan atas penjualan saya di teruskan ke saya, dan saya sudah menyampaikan bukti-bukti seperti yang mereka minta. Mereka jawab baik pak akan kami sampaikan management terlebih dahulu, dan saya kembali disuruh menunggu. Pada tanggal 2 Oktober saya menanyakan kembali ke Shopee, dan hasilnya masih tetap disuruh menunggu.
Mohon dengan sangat Shopee segera memproses dana penjualan saya. Sampai kapan dana saya akan ditahan terus. Uang segitu cukup banyak untuk usaha saya dan keluarga saya.
Semoga Shopee dapat membaca Surat ini dan memberikan solusi segera. Tolong berikan hak saya!
Â
Terimakasih banyak Kaskus

