Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Transaksi ATM Bank Lippo di Tip Top Gagal dan Tidak Ada Bukti Struk

Transaksi ATM Bank Lippo di Tip Top Gagal dan Tidak Ada Bukti Struk


767 dilihat

Jakarta - Pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2009 saya melakukan transaksi belanja dengan menggunakan kartu ATM Bank Lippo (sekarang menjadi Bank CIMB Niaga) di salah satu supermarket di Jakarta Timur yaitu di Tip Top Rawamangun sebesar Rp 647,900. Transaksi tersebut gagal dan tidak ada "bukti struk" yang keluar dari mesin swipe card tersebut.

Oleh karena gagal dan kebetulan saat itu saya tidak membawa uang cash maka saya ganti dengan kartu kredit dari bank lain. Transaksi dengan kartu kredit bank lain tersebut berhasil dan 'Bukti Struk' pun keluar. Tetapi, alangkah kagetnya ketika mengecek saldo tabungan saya yang berkurang sebesar Rp 647,900.

Segera saya telepon ke Customer Service Bank CIMB Niaga dengan Bapak Faisal di nomor telepon 14041 dan menceritakan kejadian yang saya alami (nomor laporan saya 15666/C/14000/KP/06/09). Menurut pihak bank saldo saya memang berkurang sebesar Rp 647,900 untuk transaksi pembelanjaan di Tip-Top. Bank meminta agar saya segera membuat surat bantahan untuk transaksi tersebut.

Pada hari Senin tanggal 08 Juni 2009 saya langsung membuat surat sanggahan di Bank CIMB Niaga Cabang Pulogadung (bertempat di Kawasan Industri Pulogadung) dengan Ibu Dian. Saya diminta untuk menunggu selama kurang lebih 14 hari kerja untuk proses laporan saya.

Setelah lewat dari waktu yang telah ditentukan dan belum ada penambahan di saldo tabungan saya kembali menelepon Customer Service Bank CIMB Niaga dengan Bapak Fa'i. Beliau mengatakan bahwa laporan saya masih dalam proses dan saya diminta untuk menelepon kembali satu minggu kemudian.

Selang dua minggu kemudian saya kembali telepon Customer Service Bank CIMB Niaga (saya lupa nama petugas yang menangani) dan kembali lagi saya diminta untuk menunggu maksimal selama 40 hari kerja dari tanggal transaksi (tanggal 7 Juni 2009). Mau tidak mau saya harus menunggu selama 40 hari kerja walaupun dengan perasaan kesal karena menurut saya waktu tersebut terlalu lama.

Tanggal 05 Agustus saya kembali menelepon pihak bank dengan Ibu Yupi. Lagi-lagi saya mendapat jawaban yang sama dari jawaban-jawaban sebelumnya, yaitu "Mohon maaf, laporan anda masih dalam proses, harap hubungi kami lagi satu minggu kemudian."

Selang dua minggu kemudian tepatnya tanggal 19 Agustus 2009 saya telepon lagi dengan Bapak Mezi dan jawabannya masihlah 'sama' (dan yang lebih aneh lagi, menurut Bapak Mezi, dari tanggal 7 Juni 2009 sampai dengan 19 Agustus 2009, belumlah berjumlah 40 hari kerja. Mungkin belum kalau memang kalender kerja Bapak Mezi adalah 3 hari dalam satu pekan).

Pertanyaan saya adalah "berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan pengecekan terhadap suatu transaksi." Karena saya sudah menunggu terlalu lama dan sampai saat ini belum ada hasil yang memuaskan.

Saya mohon kiranya pihak Bank CIMB Niaga agar lebih serius dan lebih cepat beraksi dalam menanggapi laporan-laporan yang masuk. Bagaimana kiranya jika hanya uang tersebut yang dimiliki nasabah. Bagaimana jika hanya uang tersebut yang tersisa untuk biaya keperluan sehari-hari.

Karna kejadian tersebut saya harus menunggak tagihan kartu kredit saya di bulan Juni yang notabene saya harus membayar beban bunga yang jauh lebih besar dari yang seharusnya. Terima kasih atas perhatiannya.

Nanang
Jl Raya Bekasi Km 18 Jakarta
*****@****.***
085782884339


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial