

Setelah saya baru selesai membayar premi kewajiban saya dan sudah saatnya untuk menikmati benefit. Malah BAJ ini tidak memberikan benefit 100% sesuai polis kepada saya (malah kurang dari 80%). Saya tahu BAJ sudah dikatakan tidak sehat lagi oleh kementrian keuangan tapi tolong jangan hanya memberikan pernyataan itu saja tanpa ada perlindungan untuk para konsumennya.
Himbauan untuk para konsumen Mari bersama-sama semua melaporkan masalah ini kepada lembaga keuangan yang mengawasi hal ini yaitu OJK.
Saya mengharapkan dengan hal ini dan banyaknya keluhan yang nanti akan diterima OJK, semoga terjadi perubahan atas kecurangan yang dirasakan ini dan benefit yang kita terima murni 100% tidak kurang atau lebih

Terima Kasih
Mohon tanggapan dan saran-saran dari agan sista sekalian yang merasakan hal yang sama


