Home > Pemerintah > Informasi > KEPADA PIHAK PT.KATUMA (Pasar Anyar Sukatani Kab.Purwakarta)

KEPADA PIHAK PT.KATUMA (Pasar Anyar Sukatani Kab.Purwakarta)


1015 dilihat

Quote:UPDATE 24 NOVEMBER
PAK PAULUS SUJARNO SEPERTI SUDAH TIDAK MAU BERTANGGUNG JAWAB DENGAN UANG ORANG TUA SAYA YANG SEBESAR 15 JUTA ITU
ALASANNYA SUDAH LAMA, SEDANGKAN WATU ITU TIDAK ADA PEMBERITAHUAN SAMA SEKALI


ORANG TUA SAYA SEBAGAI KORBAN
BARANG BUKTI ADA (2 BUAH KWITANSI PEMBAYARAN DP BOOKING)

PT KATUMA
Jl Kembang Karep No.7, Jakarta 11620

Kronologinya.pada 2007 ayah saya dan ibu saya pergi untuk menjenguk kakek saya yang di daerah SUKATANI Kab Purwakarta.
di hari pertama ketemu, ayah saya dan ibu saya dapat penawaran dari bibi saya (adik ayah) untuk membeli kios pasar yang baru aja dibangun yang ada dideket rumah bibi daerah bendul sukatani kabupaten purwakarta.
nah kesempatan bagus itu tidak disia-siakan sama orang tua saya. dengan tanya sana sini dan ketemu dengan pihak PT KATUMA sebagai Developer,General Contractor & Supplier Pasar ANyar Sukatani Kabupaten Purwakarta memutuskan pada 25 Maret 2007 untuk memberikan Booking Fee / DP sebesar Rp10.000.000 dengan kwitansi serta stempelnya juga
kemudian ayah saya pada 5 Mei 2007 menambahkan lagi Booking Fee / DP sebesar Rp5.000.000 melalui adiknya jadi total Rp 15.000.000 dari harga per kiosnya saat itu Rp 60.000.000.
nah selama awalnya itu, pihak PT KATUMA tidak pernah memberikan surat perjanjian kredit ataupun apa...
pada akhir 2013, ayah saya ingin menambahkan lagi Booking Fee / DP
Rp 15.000.000 , namun ditolak oleh pihak PT.KATUMA. karena kios sudah berpindah tangan.

yang jadi pertanyaan , kenapa tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu untuk pemutusan secara sepihak??
Kenapa Keputusan itu seenaknya dibuat, padahalkan tidak ada perjanjian kredit dengan konsumen dan PT.KATUMA??
Ketika ditanya soal DP yang sudah masuk kekantong PT.KATUMA, pihak KATUMA yang berkantor dipasar. akan dikembalikan sebesar 50%.??? padahal tidak ada perjanjian kredit ataupun apa??
Kenapa kantornya yang ada dipasar anyar Sukatani tidak pernah ada yang menjaga atau pihak yang dapat menerima keluhan saya ini???
Kenapa setiap ditelepon mengenai DP saya yang akan dikembalikan, berbelit-belit.???

dimohon untuk PIHAK PT KATUMA agar menyelesaikan permasalahAn ini. dengan mengembalikan DP yang sudah diberikan . saya punya bukti kwitansi asli

No HP pihak PT KATUMA 0878-7734-1047 (Pasar Anyar Sukatani Kab.Purwakarta Jawa Barat)
No HP saya 0852-15065557

dan fakta korbannya bukan saya saja.


Quote:dan mohon bantuan temen kaskuser yang mengenal no hp tersebut atau ada yang tau . bagi yang bisa bantu ... saya akan memberikan fee deh..

Quote:BARANG BUKTI KWITANSI






Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial