Saya sebagai salah satu wali murid dimana anak saya sebagai siswa SMKN 1 Sumedang yang baru saja selesai menjalani UAN terhitung dari tanggal 04 - 08 April 2016 ingin bertanya kepada bapak atau ibu yang berwenang.
Pada hari Jumat tanggal 01 April 2016 wali murid di undang datang ke SMKN 1 Sumedang lalu di sodori tentang biaya dengan rincian Rp.1.500.000,- untuk SPP sebagai dana untuk menutupi dana BOS dan Rp 250.000,- untuk dana OSIS. Total wali murid wajib membayar Rp1.750.000,- selama 2 bulan.
Biaya yang dibebankan ke wali murid itu dibuatkan surat penjanjian yang harus di tanda tangani kapan harus dilunasi agar anak saya mendapatkan kartu untuk UAN pada hari Senin tanggal 04 April 2016.
Apakah memang pihak Kemendikbud membebankan biaya sebesar itu kepada wali murid seperti saya yang tinggal beberapa bulan lagi siswa kelas 3 lulus? Jelas ini sangat memberatkan saya sebagai wali murid karena cuma dikasih batas waktu sampai akhir Mei 2016 dan diberitahukan dadakan pada hari Jumat tanggal 01 April 2016 bukan jauh-jauh hari sebelumnya.
Belum lagi nanti pihak sekolah SMKN 1 Sumedang mungkin ingin merayakan perpisahan siswanya yang wali murid juga harus mengeluarkan dana tentunya bisa puluhan atau ratusan ribu rupiah lagi. Mohon kiranyanya bapak atau ibu yang berwenang menindak lajuti aduan saya ini. Sebelum serta sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial